Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah pernah blokir Telegram, kenapa Facebook tidak bisa?

Pemerintah pernah blokir Telegram, kenapa Facebook tidak bisa? Perwakilan Facebook Indonesia saat rapat dengan Komisi I DPR. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyarankan pemerintah menghentikan sementara layanan Facebook di Indonesia. Tindakan moratorium itu dilakukan, bila Facebook Indonesia tak kunjung memberikan respons atas permintaan pemerintah, yakni hasil audit dari aplikasi pihak ketiga.

Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kedua sebagai bentuk sanksi administrasi. SP kedua itu diberikan karena Facebook masih kurang cermat menutup layanan aplikasi kuis yang notabene sebagai kewajibannya saat bertemu dengan pemerintah. Dan pemerintah pun masih menunggu hasil audit yang dijanjikan Facebook.

"Maka itu, menurut saya pemerintah patut mempertimbangkan moratorium jalannya Facebook di Indonesia. Ini dilakukan sampai ada investigasi menyeluruh atau perbaikan secara menyeluruh oleh Facebook," kata Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta, kemarin (17/4).

Menurutnya, langkah itu diambil demi tindakan tegas pemerintah terhadap pemain Over The Top (OTT) asing. Ia pun mengatakan pemerintah tak perlu takut untuk melakukan moratorium Facebook sebagaimana dilakukan pada Telegram dan lain sebagainya.

"Opsi ini harus dibuka. Seperti pemerintah memberlakukan penghentian sementara layanan Telegram. Telegram pun pada akhirnya mau berkomitmen dengan aturan dan akhirnya dibuka lagi aksesnya. Kenapa Facebook tidak bisa dilakukan itu?" terangnya.

Di kesempatan yang lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pernah mengatakan pihaknya ingin mengetahui hasil dari audit Facebook terlebih dahulu sebelum memutuskan tindakan. Namun soal lain, bila media sosial besutan Mark Zuckerberg itu dijadikan sebagai alat penghasutan. Seperti yang terjadi di Myanmar dalam kasus Rohingya.

Memanasnya persoalan itu lantaran banyaknya informasi hoaks yang disebar melalui media sosial. Facebook pun mengakui kekuatannya sebagai media sosial digunakan untuk ‘bahan bakar’ meletupnya kejadian tersebut.

"Itu tidak boleh terjadi di Indonesia. Kalau itu terjadi saya gak punya keraguan untuk melakukan pemblokiran atau shutdown jika ada indikasi ke arah sana," tegasnya. (mdk/ara)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Baca Selengkapnya
OJK Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Sulitnya Berantas Judi Online di Indonesia
OJK Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Sulitnya Berantas Judi Online di Indonesia

Kegiatan judi online sulit diberantas karena server yang digunakan berasal dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia

Pemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.

Baca Selengkapnya
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan

Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.

Baca Selengkapnya
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online

Platform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen
Anggota DPR Minta Pemerintah Larang Media Sosial Jual Produk Langsung ke Konsumen

Pemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya