Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Indosat-IM2 dinilai tidak melanggar aturan

PKS Indosat-IM2 dinilai tidak melanggar aturan Sofyan Djalil dalam sidang kasus IM2 dan Indosat. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sofyan A. Djalil mengungkapkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Indosat dan IM2 bukan merupakan kerja sama sharing frekuensi, melainkan kontrak penggunaan jaringan sehingga yang ada hanyalah penggunaan jaringan bersama.

"Sedangkan penggunaan frekuensi bersama tidak bisa karena lisensi Indosat adalah nasional, sedangkan frekuensi eksklusif dan hanya digunakan Indosat," ujarnya dalam sidang lanjutan kasus IM2, Kamis (16/5).

Sofyan mengaku baru melihat PKS antara Indosat dan IM2 baru saja, yaitu saat dia ditunjuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Sofyan, bila frekuensi Indosat digunakan oleh perusahaan lain, maka akan terjadi interferensi. Bila terjadi interferensi, tambahnya, jatuhnya bisa pidana dan Balai Monitoring Kemenkominfo bisa menindaknya.

Balai Monitoring, tambah mantan Menkominfo tersebut, memiliki alat yang bisa membaca dan mengetahui adanya interferensi atau tidak. Sofyan mengaku saat masih menjadi Menkominfo, tidak pernah mendapat laporan bahwa frekuensi Indosat terkena interferensi dari IM2.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi sinyal frekuensi Indosat Mega Media (IM2) mencapai Rp 1,3 triliun. Hitungan tersebut berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku auditor negara.

Dalam kasus dugaan korupsi sinyal frekuensi tersebut, jaksa telah menetapkan menetapkan mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto, mantan Dirut Indosat, Indosat dan IM2 sebagai tersangka.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan
Tak Beri Sanksi, Polri Sebut Aksi Anggota Densus Bripda IM Kuntit Jampidsus Bukan Kesalahan

Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Proyek BTS Kominfo Bareng Jhonny Plate, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Irwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!

Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Dipecat Tidak Hormat dari Polri, AKP Dadang Tak Ajukan Banding
Dipecat Tidak Hormat dari Polri, AKP Dadang Tak Ajukan Banding

Sandi mengatakan motif Dadang nantinya akan diusut secara pidana yang akan ditangani oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolda Instruksikan Propam Periksa Dirlantas Polda Sulteng Ogah Diwawancara Jurnalis SCTV Pakai Handphone
Tegas, Kapolda Instruksikan Propam Periksa Dirlantas Polda Sulteng Ogah Diwawancara Jurnalis SCTV Pakai Handphone

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto telah melakukan permintaan maaf terbuka terkait perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya