Saring gambar porno, Kemkominfo gandeng Bigo
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah melakukan kerja sama khusus dengan penyedia platform video streaming Bigo. Konteks kerja sama ini tentang uji coba penapisan konten-konten berunsur pornografi.
Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Semuel A. Pangerapan, Bigo memiliki sistem yang canggih untuk menapis konten-konten pornografi terutama yang bersifat gambar ataupun foto.
“Saya melihat Bigo memiliki sistem penyaringan untuk konten-konten foto porno yang lebih akurat. Mereka itu pakai algoritma tersendiri. Makanya, kita sedang melakukan uji coba dengan sistem mereka,” jelas pria yang akrab disapa Semmy ini di Jakarta, Senin (21/5).
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Dimana teknologi informasi dipakai? Ada 3 contoh teknologi informasi yang paling sering digunakan. Bahkan salah satunya sudah seperti bagian dari hidup banyak orang karena fungsinya yang begitu luas.
-
Bagaimana UU ITE baru lindungi anak dari konten dewasa? 'Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platformnya,' jelasnya.
-
Bagaimana Kemkominfo mendorong penggunaan internet yang bijak? Sosialisasi penggunaan ruang digital yang bijak perlu terus dilakukan, pasalnya, pengunaan internet bijak menjadi tanggung jawab bersama.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana cara Kominfo menyusun regulasi AI? Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI. Menurutnya, pendekatan horizontal melalui pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.
Lebih lanjut dikatakan Semmy, sejatinya Kemkominfo sendiri telah memiliki sistem penyensor konten-konten negatif. Namun, mesin yang dibeli seharga Rp 194 miliar itu hanya dapat mendeteksi konten negatif yang berbentuk teks, bukan gambar.
“Kita memang punya sistem sensor sendiri, tapi konten yang bisa disaring berupa teks. Nah, ini Bigo punya sistem yang bagus. Makanya, kita mau kerja sama. Kerja sama ujicoba ini, intinya untuk lebih mempercepat proses penyaringan saja. Kita mau lihat dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya, sekitar 2 minggu yang lalu, Kemkominfo telah berdialog bersama para penyedia Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan ujicoba menyaring konten pornografi berupa gambar. Meski begitu, sistem kerjanya nantinya berbeda dengan ujicoba melalui sistem yang dimiliki Bigo.
Semmy pun mencoba menjelaskan perbedaan dari ujicoba yang dilakukan bersama ISP dan Bigo. Jika ujicoba bersama ISP itu terkait dengan situs-situs bermuatan pornografi yang sudah diblokir tetapi masih bisa menampilkan gambarnya bila di browsing menggunakan Google. Sementara, dengan sistem yang dimiliki Bigo, sistem akan secara otomatis mampu mendeteksi gambar-gambar pornografi.
“Jadi begini, kalau ujicoba dengan ISP itu, terkait dengan situs-situs pornografi yang sudah diblokir tapi masih menyisakan gambar porno. Sementara dengan Bigo ini proses mencarinya dilakukan secara otomatis,” terangnya. (mdk/ara)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaKonten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAda fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaBertemu Menkominfo Budi Arie Setiadi, Bigo Live janji mau investasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) resmi memblokir tiga situs website yang dikelola rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya