Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Segera registrasikan kartu prabayar, 1 Mei mulai blokir total

Segera registrasikan kartu prabayar, 1 Mei mulai blokir total sim card. shutterstock

Merdeka.com - Operator seluler mulai memblokir kartu SIM prabayar yang belum meregistrasi ulang. Untuk tahap pertama, pada Senin (16/4), operator akan memblokir akses internet. Sedangkan pemblokiran total bakal dilakukan pada 1 Mei mendatang.

Ketua Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Achmad M. Ramli, mengatakan telah mengirimkan surat edaran kepada operator seluler untuk mengeksekusi rencana pemblokiran kartu SIM prabayar pada waktu yang telah ditentukan.

"Iya (kirim surat) untuk pemblokiran akses internet, sehingga 1 Mei semuanya sudah selesai," tutur Ramli, Jumat (20/4).

Program ini diharapkan dapat mengurangi pesan sampah atau penipuan yang kerap diterima masyarakat melalui layanan SMS dan panggilan telepon.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati, menyatakan sudah menerima surat dari BRTI sejak beberapa hari lalu.

Pihaknya juga sudah melakukan pemblokiran akses internet secara bertahap terhadap kartu SIM prabayar yang belum melakukan registrasi."Kami terima surat dari BRTI untuk lakukan melakukan pemblokiran akses data mulai 16 April 2018. Kami hanya menuruti imbauan tersebut," ungkap Adita.

Dijelaskannya, Telkomsel dalam proses melakukan pemblokiran akses internet secara bertahap. Pada Selasa (1/5/), diharapkan semua nomor telepon yang melakukan registrasi sudah diblokir.

"Kita melakukan pemblokiran secara bertahap, karena kan sistem tidak mungkin bisa langsung semuanya," tutur Adita.

Seperti diketahui sebelumnya, operator berdasarkan imbauan dari pemerintah, akan melakukan pemblokiran nomor prabayar lama secara bertahap mulai dari 1 Maret 2018. Pertama, operator akan memblokir panggilan telepon dan SMS keluar jika pelanggan belum registrasi sampai 28 April 2018.

Kemudian, pemblokiran tahap dua akan dilakukan mulai 1 April dengan tambahan pada layanan telepon dan SMS masuk, bila tidak registrasi sampai 31 Maret 2018. Pemblokiran total akan dilakukan pada 1 Mei 2018, bila tidak registrasi sampai 30 April 2018. Pada tahap pemblokiran total, artinya semua layanan termasuk internet tidak bisa lagi digunakan.

Sejauh ini, sudah ada pelanggan prabayar yang menerima SMS pemberitahuan tentang pemblokiran akses internet. Namun selama masih dalam masa tenggang sampai 30 April 2018, pelanggan masih bisa melakukan registrasi melalui SMS.

Berikut adalah tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:

Pelanggan Baru1. Indosat, Smartfren, TriNIK#NomorKK#

2. XL AxiataDaftar#NIK#Nomor KK

3. TelkomselReg(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.

Pelanggan LamaLain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:

1. Indosat, Smartfren, dan TriULANG#NIK#NomorKK#

2. XL AxiataULANG#NIK#NomorKK

3. TelkomselULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.

Sumber: Liputan6.comReporter: Andina Librianty (mdk/ara)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telepon, WA, dan SMS Spam Bisa Diblokir Pakai AI?
Telepon, WA, dan SMS Spam Bisa Diblokir Pakai AI?

Bukan hal yang mustahil bila spam SMS, telepon, maupun WA bisa diblokir pakai AI.

Baca Selengkapnya
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir

Kominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.

Baca Selengkapnya
BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo
BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

BRI memberikan apresiasi kepada nasabah yang melakukan pembaruan data dengan hadiah yang menarik.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya
Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya
Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya

Berikut isi pantun yang dikirim Kominfo pakai SMS.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Pemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler

Baca Selengkapnya
Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi

BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media sebagai media komunikasi.

Baca Selengkapnya
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA

Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos

Baca Selengkapnya
Dukung Berantas Perjudian, BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online
Dukung Berantas Perjudian, BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

BRI turut aktif membantu pemerintah melakukan pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

Baca Selengkapnya
Link Undangan Nikah Bikin Saldo Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi
Link Undangan Nikah Bikin Saldo Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi

Salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya