Soal Pemblokiran Ponsel BM, Vivo Dukung Pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah melalui tiga kementerian berencana untuk melakukan pembatasan IMEI (International Mobile Equipment Identification) untuk membasmi ponsel ilegal yang masuk melalui pasar gelap atau black market (BM).
Menanggapi rencana tersebut, Vivo memastikan akan mematuhinya. Hal itu diungkapkan oleh Senior Brand Director Vivo Mobile Indonesia, Edy Kusuma.
"Tentu kami mendukung sekali (aturan pembatasan IMEI). Kami sudah biasa dengan hal ini. (Contohnya), kami sudah mengikuti aturan TKDN dari pemerintah," tuturnya saat ditemui usai acara peluncuran Vivo S1 di Jakarta, Selasa (16/7).
-
Apa syarat iPhone 16 untuk legal di Indonesia? Apple masih perlu memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.Oleh karena itu, Apple belum dapat mendapatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
-
Siapa yang menyatakan iPhone 16 ilegal di Indonesia? 'Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal. Silakan laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,' jelas Agus di kantornya yang berada di Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
-
Bagaimana cara Kemenperin menindak iPhone 16 ilegal? Kemenperin juga menyatakan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
-
Bagaimana iPhone 16 bisa legal di Indonesia? Agus menambahkan bahwa meskipun IMEI dapat diterbitkan oleh ketiga lembaga tersebut, Kemenperin tetap memiliki peran penting dalam memastikan bahwa TKDN iPhone terpenuhi.
-
Kenapa Kominfo sebut Apple patuh terhadap peraturan? 'Enggak, sejauh sesuai dengan peraturan, kan, enggak jadi anak emas. Kita kan melakukan secara setara. Semua entitas begitu. Kan ada regulasinya, kalau regulasi, kan, sifatnya equality before the law,' Usman menjelaskan bahwa Apple memang telah patuh terhadap peraturan yang ada sehingga bisa masuk dan melakukan pemasaran di Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
Menurut Edy, Vivo tidak memiliki masalah dengan aturan ini. Kendati demikian, dia saat ini belum mengetahui dampak penerapan aturan ini bagi perusahaan.
"Dampak penerapan aturan ini masih akan kami lihat karena masih dalam tahap pembahasan. Kami lihat perkembangannya seperti apa. Apa pun itu, selama itu mengikuti regulasi pemerintah, kami ikuti," ujarnya.
Untuk diketahui, produk ilegal dalam hal ini ponsel ilegal ditangani dengan sistem milik Qualcomm yang bernama DIRBS. DIRBS memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI.
Sistem ini juga bisa dipakai untuk memverifikasi nomor IMEI ponsel dengan menggunakan jaringan operator yang mengacu pada basis data milik Kemenperin dan GSMA selaku asosiasi GSM internasional.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.
Baca SelengkapnyaAda rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi diam diam merapat ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAplikasi asal China ini dianggap berbahaya karena berpotensi mematikan industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR dalam rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mendesak seluruh produk Apple diblokir masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.
Baca Selengkapnya