Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sofyan Djalil: Tak ada alasan mengutip BHP Frekuensi dari IM2

Sofyan Djalil: Tak ada alasan mengutip BHP Frekuensi dari IM2 Sofyan Djalil dalam sidang kasus IM2 dan Indosat. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi oleh IM2 dan Indosat yang merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun dilanjutkan kembali.

Kali ini, yang dihadirkan sebagai saksi ahli adalah anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono, mantan Menkominfo Sofyan A. Djalil, Dosen FH Universitas Trisakti Dian Andriawan dan ahli analisa keuangan yang juga mantan Kepala BPKP Jawa Barat Dani Sudarsono.

Dalam kesaksiannya, Sofyan A. Djalil yang merupakan pejabat Menkominfo pada saat lelang 3G 2005 mengatakan terdapat persoalan besar di 3G, yaitu dari 60 MHz, sudah 55 MHz diberikan kepada sejumlah pihak, sedangkan operator yang memiliki pelanggan besar seperti Telkomsel, Indosat, dan XL belum mendapatkan frekuensi di pita 2,1 GHz.

"Maka saya menatanya melalui lelang seperti yang dilakukan di negara lain, yang mana yang bayar lebih besar dialah yang menang. Dan yang boleh ikut lelang adalah operator sebagai penyelenggara jaringan yang berjumlah 11 perusahaan, bukan penyelenggara jasa seperti IM2," ujarnya, Kamis (16/5).

Sofyan mengungkapkan dulu operator malah tidak membayar saat dialokasikan frekuensi, dan baru membayar bila sudah membangun base transceiver station (BTS).

Pemenangnya adalah Telkomsel, Indosat, dan XL. Bagi negara bukan harganya, tetapi mekanismenya secara transparan dan kompetitif. Ketiga pemenang diwajibkan membayar up front fee hanya sekali saja. Setiap tahun ada annual fee atau biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

Sofyan menuturkan UU Telekomunikasi mengatakan operator wajib membuka jaringan kepada penyedia jasa untuk penyelenggaraan layanan multimedia.

"Operator wajib bekerja sama dengan pihak ketiga dan tidak boleh digunakan sendiri agar pihak ketiga bisa mendapat kesempatan berbisnis, sedangkan penggunaan frekuensi pun bisa lebih optimal," katanya.

Sofyan mengungkapkan lebar frekuensi 3G terbatas, yaitu hanya 60 MHz, sehingga tidak banyak perusahaan yang bisa memanfaatkannya.

Selain itu, tambahnya, tidak semua perusahaan bisa menjadi penyelenggara jaringan, karena sangat mahal. Berdasarkan data perusahaan masing-masing, capital expenditure (capex) Telkom mencapai USD 2 miliar atau Rp 19 triliun dan Indosat USD 900 juta atau Rp 8,7 triliun.

Sofyan mengungkapkan dalam lelang, IM2 bukan operator jadi tidak berhak ikut lelang, jadi tak ada alasan bagi negara meminta pembayaran BHP dari IM2, dan juga ke ISP-ISP lainnya, karena sudah dibayarkan oleh operator.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi sinyal frekuensi Indosat Mega Media (IM2) mencapai Rp1,3 triliun. Hitungan tersebut berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku auditor negara.

Dalam kasus dugaan korupsi sinyal frekuensi tersebut, jaksa telah menetapkan menetapkan mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto, mantan Dirut Indosat Johnny Swandi Sjam, Indosat dan IM2 sebagai tersangka.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM
VIDEO: Jenderal Polisi Akui Banyak Kasatlantas Jualan Lulus SIM

Irjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Janjikan Pemotor BBM Murah, Cawapres Muhaimin: Ada Subsidi Total, Harga Khusus
Janjikan Pemotor BBM Murah, Cawapres Muhaimin: Ada Subsidi Total, Harga Khusus

Cak Imin berharap nantinya BBM untuk nelayan lah yang bisa gratis

Baca Selengkapnya