TV digital tidak dihentikan, tapi jalan bersamaan TV analog
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantah kalau implementasi TV Digital dibatalkan sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Bukan dibatalkan, tapi yang benar adalah TV analog tidak jadi di switch off dan tetap beroperasi seperti biasa. Pengguna diberikan pilihan apakah akan memilih TV analog atau digital," katanya, Kamis (28/11).
Kementerian Kominfo menghormati sepenuhnya Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan Peraturan Menteri Kominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Teresterial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air).
-
Kenapa TV mati tapi masih ada suara? Salah satu penyebab umum ketika TV tidak menampilkan gambar namun ada suara adalah koneksi kabel yang salah atau terputus.
-
Dimana masalahnya kalau TV mati tapi ada suara? Jika itu bukan masalah koneksi atau model TV, kemungkinan besar masalah terletak pada kabel TV itu sendiri.
-
Apa yang terjadi saat TV mati tapi ada suara? Ini biasanya ditandai dengan suara tayangan yang terdengar jelas, namun layar TV tidak menampilkan gambar apa pun.
-
Bagaimana cara mengatasi TV mati tapi masih ada suara? Jika TV Anda tidak menampilkan gambar, tetapi masih ada suara yang keluar, Anda dapat mencoba beberapa langkah untuk memperbaikinya.
-
Kapan TV mati tapi ada suara bisa terjadi? Terkadang, mengganti dengan kabel HDMI yang baru dapat memperbaiki masalah ini.
-
Apa itu TV digital? Apa yang dirasakan Sahid dan banyak penikmat tayangan televisi saat ini merupakan buah dari program ASO. Masyarakat kini bisa menonton film, sinetron, berita, sampai tayangan pendidikan dengan gambar dan suara jauh lebih jernih.
"Selanjutnya, Kementerian Kominfo akan menjalankan semua Keputusan MA sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto.
Menurut dia, implikasi terhadap Keputusan MA tersebut adalah tidak adanya switch off dari analog ke digital, tidak adanya kelembagaan (Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing) dan tidak adanya zone baru .
"Keputusan MA tersebut tidak bersifat retroaktif. Artinya, hasil Seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing yang sudah berlangsung tetap berlaku," kata Gatot.
Dia mengatakan keputusan MA tersebut tidak membatalkan proses migrasi teknologi sistem televisi analog ke sistem televisi digital.
Gatot menegaskan TV analog dibiarkan saja dan akan berhenti secara alami suatu saat nanti, seperti televisi monochrome yang tanpa dihentikan pemerintah pun sudah hilang dengan sendirinya. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Transformasi media konvensional ke digital jadi tantangan bagi dunia televisi.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaKetika ada dua atau lebih perangkat listrik dalam rangkaian dengan sumber energi, ada beberapa cara dasar untuk menghubungkannya.
Baca SelengkapnyaHadirnya TV digital di Indonesia memiliki banyak manfaat, baik dari segi teknologi maupun ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaRangkaian seri dan paralel memiliki cara kerja yang berbeda.
Baca SelengkapnyaMembangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca SelengkapnyaTV layar mati ada suara bisa disebabkan oleh berbagai macam faktor.
Baca SelengkapnyaGrup SCM/EMTEK Kembali mendistribusikan STB terkait dengan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO).
Baca SelengkapnyaBanyak perusahaan yang masih mengandalkan TV sebagai media iklan.
Baca Selengkapnya