Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi Keji 'Mami' di Penjaringan, Tega Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Aksi Keji 'Mami' di Penjaringan, Tega Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang Pelaku penjualan anak di Jakarta Utara. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, polisi berhasil membongkar praktik perdagangan manusia di Bar dan Karaoke Kayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, setidaknya enam orang diamankan oleh pihak berwajib.

"Pada tanggal 13 Januari daerah Penjaringan Jakarta Utara di salah satu kafe, berhasil mengamankan 6 orang pelaku dan kita sudah lakukan penahan terhadap para pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Ke enam pelaku itu berinisial R atau kerap disapa mami A, mami T, D alias F, TW, A, dan E. Menurut Yusri, para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam mencari serta menjual korban.

"Tersangka pertama mereka menyebutnya mami A itu berperan sebagai pemilik kafe yang dijadikan lokasi penjualan anak berusia di bawah umur," ujar dia.

Peran Tersangka dalam Aksi Prostitusi

Dikatakan sebelumnya, ke enam pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama alias mami A diketahui berperan sebagai pemilik kafe penjualan anak di bawah umur. Mami A ini nantinya juga memaksa anak-anak untuk berhubungan badan dengan para tamu kafe.

Sementara, tersangka kedua alias mami T memiliki peran yang sama yakni memaksa anak-anak di bawah umur untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang. Sedangkan, tersangka berinisial D alias F dan TW berperan mencari korban anak-anak di bawah umur melalui media sosial. Keduanya kemudian menjual anak-anak itu kepada dua mami sebelumnya.

"Tersangka lainnya itu berinisial D alias F dan TW yang berperan mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial. Keduanya lalu menjual anak-anak yang di dapat kepada kedua mami tersebut. Mereka (tersangka A dan E) bekerja sebagai cleaning service di kafe tersebut," kata Yusri.

Paksa Anak Layani 10 Pria dalam Semalam

Tak hanya itu, 10 korban juga ditemukan oleh pihak kepolisian. Rata-rata para korban berusia sekitar 14-18 tahun. Semua korban tersebut dipaksa mampu melayani hidung belang. Tidak tanggung-tanggung, para korban tersebut dipaksa melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki berbeda setiap harinya.

ilustrasi remaja depresi

2012 Merdeka.com

"Dalam menjalankan aksinya ini pelaku sangat sadis, setiap korban satu hari minimal harus melayani 10 kali, bila tidak mencapai akan mendapat denda," ucap Kabag Bin Opsnal Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).Parahnya, para tersangka juga menjual anak-anak di bawah umur pada laki-laki hidung belang dengan harga yang murah. Diketahui setidaknya para pelanggan membayar Rp150 ribu setiap kali melayani. Kemudian, uang senilai Rp90 ribu akan diserahkan kepada tersangka alias mami. Sedangkan, sisanya Rp60 ribu menjadi uang penghasilan korban."Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani para lelaki hidung belang), nanti didenda Rp 50.000 per hari," sambung Pujiyarto.

Dikurung & Harus Bayar Rp1,5 Juta Jika Mau Keluar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, para korban mendapatkan gajinya setelah bekerja atau melakukan aksinya selama dua bulan lamanya. Selama bekerja, para korban juga ditempatkan di penampungan yang rupanya sudah disediakan oleh mami atau tersangka."Selama bekerja melayani para lelaki hidung belang, mereka tidak dapat keluar dari tempat penampungan dan bila mereka ingin keluar mereka harus membayar sebesar Rp 1,5 juta kepada Mami," ujar Yusri.Selain itu, para korban juga tidak diperbolehkan memiliki ponsel atau telepon genggam. Hal ini bertujuan agar mereka tidak bisa menghubungi orang-orang di luar tempat penampungan.

Dipaksa Minum Pil Agar Tak Menstruasi

Mengejutkannya, para korban dipaksa mengonsumsi pil khusus saat menjelang masa menstruasi mereka. Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yanottama memaparkan, anak-anak di bawah umur itu dipaksa minum pil untuk mencegah menstruasi.kontrasepsi

www.chatelaine.com

"Bukan tidak boleh (menstruasi), tetapi kalau akan menstruasi, mereka (anak-anak di bawah umur) akan dikasih obat. Mereka minum pil sehingga menstruasi tertahan. Padahal hakikatnya menstruasi bagian dari metabolisme tubuh," kata Piter kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).Lebih lanjut Piter menjelaskan, alasan di balik pemaksaan mengonsumsi pil khusus tersebut. Diketahui, alasannya hanya karena para korban harus melayani 10 lelaki hidung belang setiap harinya bahkan dalam semalam saja.

Diduga Pil Kusus Itu Ilegal

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami asal muasal pil khusus tersebut. Kuat dugaan, pil pencegah menstruasi ini diperoleh secara ilegal."Pasti lah (pil ilegal), tetapi kami masih telusuri itu. Pokoknya itu pil untuk menahan agar tidak menstruasi," ungkap Piter.

Motif Pelaku

Sejak berdiri dua tahun lalu, kafe yang berada di Rawa Bebek, Penjaringan ini sudah mengantongi omzet sekitar Rp2 miliar per bulan. Bagaimana tidak, para korbannya diharuskan melayani minimal 10 hidung belang dalam semalam. Pada saat penggeledahan dan penangkapan, polisi menemukan 10 korban yang masih berusia sekitar 14-18 tahun.pelaku penjualan anak di jakarta utara

2020 Liputan6.com

"Umur rata-rata anak 14 sampai 18. Mereka menjaring anak-anak melalui media sosial dengan mengiming-imingi kerjaan dengan penghasilan yang besar," tandas Yusri.

Ke enam Pelaku Ditahan

Keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi akan mendalami kemungkinan jumlah korban yang masih bisa bertambah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. (mdk/tan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos

Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.

Baca Selengkapnya
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi

Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta

“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur

Tersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Baca Selengkapnya