Cara Cek Sertifikat Vaksin yang Belum Muncul, Ketahui Solusi dan Cara Unduh
Merdeka.com - Semenjak kampanye vaksinasi Covid-19 digalakkan, tak sedikit yang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat utama. Sebut saja untuk perjalanan ke luar negeri, syarat mengikuti KKN.
Bahkan tengah dicanangkan menjadi syarat untuk mengakses layanan publik, dari transportasi umum hingga masuk pusat perbelanjaan. Mengetahui hal ini, masyarakat mulai mempersiapkan sertifikat vaksin sejak awal.
Sayangnya, masih banyak yang mengeluh adanya kendala. Lantaran sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi.id. Sejatinya, warga yang telah menerima vaksin, akan mendapatkan bukti sertifikat vaksin ke-1 dan 2 di situs maupun aplikasi Pedulilindungi.id.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Mengapa vaksinasi penting untuk JE? Terkait dengan program pemerintah, Mei sepakat dengan pentingnya pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.
Bahkan ada juga yang mengalami kendala lain, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan nama yang tak sesuai. Pengecekan dan mengunduh sertifikat vaksin ini semestinya dapat diakses di situs web resmi Pedulilindungi.id atau dari aplikasi di iOS dan Android.
Kementerian Komunikasi melalui akun Instagramnya mengatakan, apabila ada kendala dalam penerbitan sertifikat vaksin, maka bisa datang ke fasilitas kesehatan atau bisa mengadu lewat Pedulilindungi.id.
Berikut ini penjelasan cara cek sertifikat vaksin beserta langkah mudah mengunduhnya, seperti dilansir dari Liputan6, Selasa (23/8).
Cara Cek Sertifikat Vaksin yang Belum Muncul
Liputan6 ©2021 Merdeka.com
Langkah dalam mengatasi gagalnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, yang bisa Anda lakukan yakni:
1. Menunggu proses penginputan data peserta vaksinasi ke sistem hingga lengkap. Apabila data peserta vaksinasi telah lengkap, maka sertifikat vaksin otomatis akan muncul di PeduliLindungi.id.
2. Memasukkan nomor HP yang sama dengan pendaftaran vaksin.
3. Apabila cara di atas gagal, Anda disarankan langsung menghubungi call center PeduliLindungi di 199 Ext 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id.
Dengan menyertakan nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan melampirkan foto selfie bersama KTP, serta kartu vaksinasi untuk diproses lebih lanjut.
4. Bisa gagal bila salah memberi nomor telepon saat vaksin. Hal ini dapat disampaikan lewat aduan ke email sertifikat@pedulilindungi.id, dengan menyertakan informasi seperti di atas, dan ditambahkan informasi nomor ponsel yang benar.
5. Bermasalah karena tidak ada keterangan tanggal vaksinasi.
Untuk kasus tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, Kominfo menyebut kendala ini baru bisa diatasi untuk warga DKI Jakarta saja.
Caranya dengan melakukan aduan ke fasilitas kesehatan di terdekat. Namun, solusi atas kendala serupa untuk warga di luar DKI Jakarta akan diinformasikan lebih lanjut.
Anda dapat menginput ulang data peserta ke sistem PCare melalui fasilitas kesehatan di Jakarta atau di Dinas kesehatan. Sebelum datang langsung ke pusat kesehatan, disarankan untuk menyiapkan:
Bila masih bermasalah, bisa adukan pengajuan beserta melampirkan data diri seperti di atas untuk dikirim ke email sertifikat@pedulilindungi.id.
Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin di Website
Peserta vaksinasi yang telah menerima dosis pertama dan kedua, dalam jangka waktu tertentu akan menerima notifikasi terkait sertifikat vaksin via SMS. Dalam pesan tersebut akan di cantumkan link untuk mengunduh sertifikat.
Apabila Anda merasa belum mendapatkan SMS, bisa langsung cek dan mengunduh di website serta aplikasi PeduliLindungi.id, langkahnya sebagai berikut:
1. Membuka website PeduliLindungi.id.
pedulilindungi.id ©2021 Merdeka.com
2. Input nomor HP yang telah diregistrasikan saat pelaksanaan vaksinasi. Kemudian, Anda akan mendapat Kode OTP yang dikirim melalui SMS.
3. Masuk pada akun PeduliLindungi.id yang baru saja Anda buat. Anda akan mendapati halaman utama (beranda).
pedulilindungi.id ©2021 Merdeka.com
4. Klik ikon "akun/profil" di pojok kanan atas untuk memeriksa sertifikat vaksin Covid-19.
5. Memilih opsi "Sertifikat Vaksin".
6. Kemudian akan muncul sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap pertama, tahap kedua, atau dua-duanya.
7. Jika ingin mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, cukup klik pada gambar salah satu tahap vaksin atau dua-duanya.
8. Terakhir, klik "Ya" untuk mendownload sertifikat vaksin yang akan tersimpan di galeri atau penyimpanan smartphone secara otomatis.
Cara Download Sertifikat Vaksin dari Aplikasi
Liputan6 ©2021 Merdeka.com
Cara cek sertifikat vaksin selanjutnya, bisa melalui aplikasi yang telah diunduh melalui playstore. Langkah download sertifikat sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone.
2. Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS.
3. Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.
4. Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.id
5. Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas.
6. Pilih sertifikat vaksin.
7. Masukan nomor NIK dan nama lengkap.
8. Unduh sertifikat dalam bentuk foto digital.
Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS
Liputan6 ©2021 Merdeka.com
Cara cek dan mengunduh sertifikat vaksin berikutnya, bisa melalui pesan SMS yang dikirim dari PeduliLindungi. Biasanya notifikasi tersebut dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.
Lamanya kemunculan notifikasi beragam, ada yang langsung menerima usai disuntik. Ada pula yang baru menerima 1 atau 2 hari usai vaksinasi. Baik suntikan dosis pertama maupun kedua.
Apabila sudah menerima SMS, akan muncul tautan. Anda cukup klik link aktif yang ada. Lalu sistem akan menampilkan sertifikat vaksin. Unduh sertifikat tersebut atau bisa menggunakan tangkapan layar (screenshot). (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaSitus SERTIFI-CAT BKN kini menjadi platform resmi bagi peserta untuk memeriksa, mengunduh, dan mencetak sertifikat SKD CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemenag mulai tahun ini.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSyarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca Selengkapnya