Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Pengisian SPT 1770 SS, Pekerja Wajib Isi Paling Lambat 31 Maret 2022

Cara Pengisian SPT 1770 SS, Pekerja Wajib Isi Paling Lambat 31 Maret 2022 Vertikal SPT Pajak. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Para pekerja penting untuk mengetahui cara pengisian SPT 1770 SS. Batas pelaporan SPT pribadi tahun 2021, paling lambat pada tanggal 31 Maret 2022. Cara pengisian SPT 1770 SS pun dapat dilakukan baik secara offline ataupun online.

Salah satu jenis SPT yang harus atau wajib dilaporkan yaitu SPT 1770 SS. Jenis SPT ini diperuntukkan bagi para pegawai atau karyawan dengan penghasilan kurang dari Rp60 juta per tahun. Selain itu SPT 1770 SS juga termasuk ke dalam jenis SPT paling sederhana.

Cara pengisian SPT 1770 SS tidak terlalu sulit untuk dilakukan. Masyarakat dapat melakukannya secara online dengan melalui e-Filling. Kalian hanya membutuhkan akun Efin dan melakukan registrasi di laman resmi DJP Online. Lantas bagaimana cara pengisian SPT SPT 1770 SS dengan e-Filling?

Melansir dari berbagai sumber, Rabu (30/3), simak ulasan informasinya berikut ini.

Dokumen yang Disiapkan

Sebelum membahas cara pengisian SPT 1770 SS, baiknya mengetahui dokumen-dokumen yang perlu disiapkan. Melansir dari laman support.online-pajak, masyarakat perlu menyiapkan data dari beberapa dokumen sebelum mengisi dan melaporkan SPT 1770 SS pribadi. Adapun data dari beberapa dokumen tersebut antara lain:

a. Formulir 1721 A1 atau A2Para pegawai dapat meminta formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja. Data dari formulir ini nantinya harus dilaporkan ketika mengakses portal e-Filling SPT tahunan pribadi. Baik di OnlinePajak maupun DJP Online.

b. EfinEfin (Electronic Filing Identification Number) merupakan nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan lapor pajak online atau e-Filling. Untuk memperoleh Efin, kalian harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN. Hal yang sama dilakukan apabila kalian sudah memiliki Efin namun lupa.

c. Data Penghasilan, Kewajiban/Utang, Harta (bila ada)Apabila pegawai mempunyai penghasilan lainnya dari luar pekerjaan tetap, maka harus mempersiapkan data-data tersebut juga. Hal ini juga berlaku apabila pegawai memiliki kewajiban atau utang dan harta lain di luar pekerjaan tetap. Tujuannya agar kalian bisa mengisi SPT tahunan pribadi dengan mudah.

Cara Pengisian SPT 1770 SS dengan e-Filling I

Adapun cara mengisi SPT 1770 SS pribadi dengan e-Filling adalah sebagai berikut:1. Buka laman DJB Online di https://djponline.pajak.go.id. 2. Ketik Nomor NPWP dan Password serta kode captcha untuk "LOGIN" pilih e-Filing atau e-Form3. Pilih e-Filing4. Pastikan untuk terus terkoneksi internet selama pengisian SPT melalui e-Filing5. Muncul laman baru E-Filing SPT6. Klik "Buat SPT" di bagian pojok kanan atas7. Jawab beberapa pertanyaan yang ada8. Dari sini kalian akan diarahkan pada jenis SPT yang harus diisi

Cara Pengisian SPT 1770 SS dengan e-Filling II

9. Klik jenis SPT 1770 SS yang tertera10. Mulailah mengisi data yang diperlukan11. Isi tahun pajak, status SPT dan status pembetulan12. Apabila kalian baru pertama kali mengisi SPT tahunan, pilih status SPT normal13. Klik "berikutnya"14. Isi rincian pajak penghasilan milik kalian15. Isi rincian nominal pajak sesuai dengan bukti potong pajak yang dimiliki16. Klik "berikutnya"17. Isi pajak final18. Kalian akan diminta mengisi penghasilan yang dikenakan PPh Final dan dikecualikan dari objek pajak (jika ada). Contohnya jika mendapat hadiah undian sebesar Rp1 juta diisi pada pasar pengenaan pajak. Hadiah sudah dipotong PPh Final 25% (Rp250 ribu) diisi pada bagian pajak penghasilan terutang. Sementara, bagian penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak yaitu jenis pajak seperti warisan. Jika tidak ada, kalian bisa mengosongi kolom ini.19. Klik "berikutnya"20. Isi jumlah keseluruhan harta dan kewajiban yang dimiliki. Misalnya seperti rumah, perabotan, kendaraan dan sisa kredit.

Cara Pengisian SPT 1770 SS dengan e-Filling III

21. Klik "berikutnya"22. Isi pernyataan dengan mencentang kolom setuju23. Klik "berikutnya"24. Kalian akan mendapatkan ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi25. Ambil kode verifikasi dengan mengklik "Di Sini"26. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui nomor telepon atau email yang terdaftar27. Masukkan kode verifikasi di kolom "Kode Verifikasi"  28. Klik "Kirim SPT"29. SPT sudah terkirim30. Kalian akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh lewat email

Cara Mengurus EFIN yang Lupa

Banyak dari masyarakat yang lupa dengan akun Efin miliknya. Apabila hal tersebut terjadi pada diri sendiri atau orang terdekat, kalian dapat mengajukan kembali permohonan akun Efin. Kalian dapat mengajukannya melalui email KPP terdaftar. Cara mengurus atau mengajukan Efin yang lupa ini juga membutuhkan untuk mencantumkan Proof of Record Ownership (PORO).Adapun cara mengurus Efin yang lupa adalah sebagai berikut:

  1. Daftar alamat email KPP dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja
  2. Tulis Lupa EFIN pada subjek.
  3. Tulis nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat terdaftar, email terdaftar, dan nomor hp aktif pada isi email.
  4. Lampirkan scan KTP dan NPWP.
  5. Lampirkan foto selfie sembari memegang KTP dan NPWP dengan jelas
  6. Kirim.
  7. Tunggu balasan dari KPP. Petugas akan melakukan verifikasi data dengan database Ditjen Pajak. Jika data sesuai, petugas KPP akan mengirimkan EFIN dalam bentuk PDF.
  8. Panduan meminta EFIN yang lupa juga dapat dilayani melalui telepon di 1500200, Twitter @Kring_pajak dan livechat di www.pajak.go.id
(mdk/tan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih

DJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Pelamar Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai yang Jadi Syarat Wajib Saat Pendaftaran CPNS 2024
Pelamar Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai yang Jadi Syarat Wajib Saat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk memenuhi persyaratan CASN dan PPPK tahun 2024, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pelamar CPNS 2024 Mencapai 3,2 Juta Orang, Perebutkan 250.407 Posisi
Jumlah Pelamar CPNS 2024 Mencapai 3,2 Juta Orang, Perebutkan 250.407 Posisi

Dari total pendaftar, sebanyak 1.535.206 pelamar telah berhasil mengunggah dokumen persyaratan mereka melalui SSCASN.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Buat Akun SSCASN
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Buat Akun SSCASN

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Buat Akun SSCASN 2024 untuk Melamar Jadi PNS dan PPPK
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Buat Akun SSCASN 2024 untuk Melamar Jadi PNS dan PPPK

Para pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Aturan yang Boleh dan Tidak Boleh Saat Pembubuhan e-Materai pada Dokumen CPNS
Catat! Ini Aturan yang Boleh dan Tidak Boleh Saat Pembubuhan e-Materai pada Dokumen CPNS

Kegagalan dalam pembubuhan e-materai yang tepat sering kali menjadi penyebab utama gagalnya pelamar pada tahap administrasi.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya