Emosi Divonis 4 Tahun Bui, Ini Video Irjen Napoleon Goyang Tiktok di Ruang Sidang
Merdeka.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonapartedijatuhi vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3).
Napoleon telah terbukti menerima suap, terkait penghapusan red notice untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Kemarin ia sempat menolak vonis yang dijatuhkan majelis hakim dan memilih upaya banding.
"Yang saya hormati majelis hakim yang mulia dan para hadirin. Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini. Saya lebih baik mati dari pada martabat keluarga dilecehkan seperti ini [...] Saya menolak putusan hakim dan mengajukan banding," kata Napoleon usai pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
-
Apa yang terjadi di video tersebut? Dalam video tersebut, pasukan Israel menembak mati empat warga sipil Palestina menggunakan drone. Empat warga sipil dipastikan tidak bersenjata dan ditembak saat sedang berjalan di sebuah tempat.
-
Apa yang terjadi di video viral tersebut? Sebuah video viral diunggah oleh akun TikTok @rismasf10 terkait peristiwa di gerbong wanita KRL jurusan Tanah Abang-Rangkas.Dalam video yang beredar, terdengar seorang ibu hamil marah-marah. Rupanya, ia marah karena direkam sembarangan oleh penumpang lain yang juga seorang wanita.'Nggak usah foto-foto saya, hapus! Terus maksudnya apa? Orang hamil diketawain? Gue lagi hamil pengen pakai kaya gini, nggak boleh? Saya udah curiga dari tadi. Etika anda kemana!' ucap ibu hamil tersebut.
-
Apa yang terjadi dalam video tersebut? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
-
Apa yang terjadi pada video viral itu? Sebuah video memperlihatkan seorang penumpang ojol berbadan besar yang kekecilan memakai helm.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
Menariknya, usai selesai sidang beredar video Napoleon terlihat goyang TikTok sebelum digandeng keluar. Video itu lantas menjadi viral dan menuai gelak tawa dari netizen.
Napoleon Terbukti Bersalah
Persidangan menyatakan bahwa Napoleon terbukti bersalah. Napoleon bersalah telah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice/DPO di Imigrasi.
©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Napoleon dikenakan Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sejumlah 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hakim Ketua Muhammad Damis saat membacakan putusan.
"Uang itu dari terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi agar Napoleon Bonaparte membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai seorang berstatus red notice yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi," jelas jaksa.
Lempar Batu Sembunyi Tangan
Vonis tersebut didasarkan atas pertimbangan yang memberatkan. Karena terdakwa Napoleon tak mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Perbuatan terdakwa sebagai anggota polri dapat menurunkan citra, wibawa, nama baik kepolisian ibaratkan Lempar batu sembunyi tangan sama sekali tidak menyesali perbuatan," ujar Damis.
Napoleon Dinilai Sopan Selama Sidang
Instagram @jayalah.negriku ©2021 Merdeka.com
Sementara yang meringankan, majelis hakim memandang terdakwa Napoleon berlaku sopan dan tertib selama persidangan. Selain itu, ia belum pernah dijatuhi pidana sebelumnya, mengabdi di Polri lebih dari 30 tahun, punya tanggung jawab keluarga.
Meski Napoleon sempat mengaku kecewa dengan keputusan sidang, ia tetap dinilai telah sopan. Perihal goyang TikTok, pengacara Napoleon, Santrawan T Paparang mengatakan bahwa itu ekspresi.
"Goyang TikTok adalah ekspresi saja dari beliau dalam bentuk sopan dan beradab," ujar Santrawan.
Langsung Goyang TikTok
Instagram @jayalah.negriku ©2021 Merdeka.com
Usai pembacaan sidang, Napoleon menyapa para wartawan yang mengabadikan foto. Ia juga bersalaman dengan tim pengacara. Tiba-tiba ia mengepalkan tangan sembari menggoyangkan pinggul dua kali, khas gerakan yang tengah viral di TikTok. Sontak saja, gelak tawa memecah suasana di ruang sidang tersebut.
"Apa perlu saya bergoyang TikTok?," ucap Napoleon sembari tertawa. Ia didampingi oleh pria berseragam di samping yang menggiring keluar.
Video
Berikut video Irjen Napoleon usai menerima vonis kasus suap, terkait penghapusan red notice untuk Djoko Tjandra. Mendadak goyang TikTok langsung mencuri perhatian.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaSosok NoviaNA Kurniati belakangan viral di media sosial usai berani labrak hingga mendorong Rocky Gerung di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaRobby juga menunjukan sejumlah narapidana yang bebas menggunakan ponsel saat berada di penjara
Baca SelengkapnyaDia pun, dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaVideo lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaIvan megakui jika semua persoalan yang terjadi hingga akhirnya viral diberbagai media sosial itu, telah membuat malu keluarganya.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaSebelum penganiayaan terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok.
Baca Selengkapnya