Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emosi Divonis 4 Tahun Bui, Ini Video Irjen Napoleon Goyang Tiktok di Ruang Sidang

Emosi Divonis 4 Tahun Bui, Ini Video Irjen Napoleon Goyang Tiktok di Ruang Sidang Irjen Napoleon Goyang Tiktok. Instagram @jayalah.negriku ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonapartedijatuhi vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3).

Napoleon telah terbukti menerima suap, terkait penghapusan red notice untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Kemarin ia sempat menolak vonis yang dijatuhkan majelis hakim dan memilih upaya banding.

"Yang saya hormati majelis hakim yang mulia dan para hadirin. Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini. Saya lebih baik mati dari pada martabat keluarga dilecehkan seperti ini [...] Saya menolak putusan hakim dan mengajukan banding," kata Napoleon usai pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menariknya, usai selesai sidang beredar video Napoleon terlihat goyang TikTok sebelum digandeng keluar. Video itu lantas menjadi viral dan menuai gelak tawa dari netizen.

Napoleon Terbukti Bersalah

Persidangan menyatakan bahwa Napoleon terbukti bersalah. Napoleon bersalah telah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice/DPO di Imigrasi.

irjen napoleon bonaparte divonis empat tahun penjara

©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Napoleon dikenakan Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sejumlah 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hakim Ketua Muhammad Damis saat membacakan putusan.

"Uang itu dari terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi agar Napoleon Bonaparte membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai seorang berstatus red notice yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi," jelas jaksa.

Lempar Batu Sembunyi Tangan

Vonis tersebut didasarkan atas pertimbangan yang memberatkan. Karena terdakwa Napoleon tak mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

"Perbuatan terdakwa sebagai anggota polri dapat menurunkan citra, wibawa, nama baik kepolisian ibaratkan Lempar batu sembunyi tangan sama sekali tidak menyesali perbuatan," ujar Damis.

Napoleon Dinilai Sopan Selama Sidang

irjen napoleon goyang tiktok

Instagram @jayalah.negriku ©2021 Merdeka.com

Sementara yang meringankan, majelis hakim memandang terdakwa Napoleon berlaku sopan dan tertib selama persidangan. Selain itu, ia belum pernah dijatuhi pidana sebelumnya, mengabdi di Polri lebih dari 30 tahun, punya tanggung jawab keluarga.

Meski Napoleon sempat mengaku kecewa dengan keputusan sidang, ia tetap dinilai telah sopan. Perihal goyang TikTok, pengacara Napoleon, Santrawan T Paparang mengatakan bahwa itu ekspresi.

"Goyang TikTok adalah ekspresi saja dari beliau dalam bentuk sopan dan beradab," ujar Santrawan.

Langsung Goyang TikTok

irjen napoleon goyang tiktok

Instagram @jayalah.negriku ©2021 Merdeka.com

Usai pembacaan sidang, Napoleon menyapa para wartawan yang mengabadikan foto. Ia juga bersalaman dengan tim pengacara. Tiba-tiba ia mengepalkan tangan sembari menggoyangkan pinggul dua kali, khas gerakan yang tengah viral di TikTok. Sontak saja, gelak tawa memecah suasana di ruang sidang tersebut.

"Apa perlu saya bergoyang TikTok?," ucap Napoleon sembari tertawa. Ia didampingi oleh pria berseragam di samping yang menggiring keluar.

Video

Berikut video Irjen Napoleon usai menerima vonis kasus suap, terkait penghapusan red notice untuk Djoko Tjandra. Mendadak goyang TikTok langsung mencuri perhatian.

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN

Belum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya
Caleg DPRD Cianjur, Ini Sosok Noviana Kurniati  Wanita yang Labrak Rocky Gerung di Mabes Porli
Caleg DPRD Cianjur, Ini Sosok Noviana Kurniati Wanita yang Labrak Rocky Gerung di Mabes Porli

Sosok NoviaNA Kurniati belakangan viral di media sosial usai berani labrak hingga mendorong Rocky Gerung di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Senggol Prabowo, Viral Petugas Lapas Nangis Dimutasi Sebar Video Napi Pesta Narkoba
VIDEO: Hotman Senggol Prabowo, Viral Petugas Lapas Nangis Dimutasi Sebar Video Napi Pesta Narkoba

Robby juga menunjukan sejumlah narapidana yang bebas menggunakan ponsel saat berada di penjara

Baca Selengkapnya
Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Ditahan Usai Diperiksa Polisi 3 Jam
Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Ditahan Usai Diperiksa Polisi 3 Jam

Dia pun, dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah

Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.

Baca Selengkapnya
Momen Kocak Reserse Polisi 'Konser' di Depan Tersangka karena Berikan Keterangan Berbelit
Momen Kocak Reserse Polisi 'Konser' di Depan Tersangka karena Berikan Keterangan Berbelit

Video lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir
Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Dalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.

Baca Selengkapnya
Usai Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong, Ivan Menangis dan Minta Maaf
Usai Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong, Ivan Menangis dan Minta Maaf

Ivan megakui jika semua persoalan yang terjadi hingga akhirnya viral diberbagai media sosial itu, telah membuat malu keluarganya.

Baca Selengkapnya
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat

Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli Suami hingga Bayinya Lagi Tidur Ikut Tertendang
Detik-Detik Selebgram Cut Intan Nabila Dipukuli Suami hingga Bayinya Lagi Tidur Ikut Tertendang

Sebelum penganiayaan terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok.

Baca Selengkapnya