Kesaksian Putri Hakim PN Medan, Ungkap Hubungan Ayah dengan Ibu Tirinya
Merdeka.com - Setelah ditetapkannya tersangka kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, polisi langsung menindak lanjut ketiga tersangka tersebut. Sebelumnya Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado di jurang areal kebun sawit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11).
Putri sulung Jamaluddin dari pernikahan pertamanya, Kenny Akbary meminta agar pelaku pembunuhan ayahnya dihukum seberat beratnya. Berikut informasi selengkapnya:
Berharap Pelaku Dihukum Mati
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kenny mengatakan jika pelaku pembunuhan tersebut seharusnya dihukum seberat beratnya atau minimal lebih dari 15 tahun, ia bahkan meminta agar pelaku dihukum mati.
"Harapannya, aku dari pertama sudah bilang siapa pun pelakunya nggak pandang bulu, harus dapat ganjaran seberat-beratnya. Pokoknya, intinya kalau bisa hukuman mati juga, gimana dia habisi nyawa almarhum abuku, seharusnya dia dapat ganjarannya kayak gitu juga, karena ini sudah sangat terencana bagus sekali, bersih," kata Kenny, Rabu (8/1).
Sempat Tidak Percaya
Polisi telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan berencana ini dan salah satunya yakni ibu tiri Kenny sendiri, ZH (41) atau istri Jamaluddin, JP (42) dan RF (29).
Kenny mengaku masih tidak percaya jika ibu tirinya tega menghabisi nyawa ayahnya.
"Saya masih nggak nyangka, terkejut gitu, kok tega melakukan itu, ya sudahlah biarlah aparat polisi yang mengusut," ucapnya.
Sebut Ayah dan Ibu Tirinya Tak Pernah Bertengkar Hebat
Putri sulung Jamaluddin ini mengaku baru mengetahui ibu tirinya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan ayahnya setelah penyidik memberitahunya kemarin. Sebelumnya ia menduga bahwa pelaku pembunuhan adalah rekan bisnis atau kerja ayahnya.
Terlebih ia mengaku ayah dan ibu tirinya tak pernah bertengkar hebat, dan tidak pernah terlihat ada masalah yang terlalu besar.
"Paling bertengkar biasa. Nggak ada heboh kali gitu kan, terus nggak ada sih masalah yang terlalu apa gitu yang membuat sampai muncul niat membunuh itu. Nggak ada menurut aku pribadi, tapi aku nggak tahu kejadian seperti ini," ucap Kenny
Sempat Curiga Saat Proses Pemakaman
Kenny mengaku sebenarnya dirinya sempat curiga saat mendengar keterangan ibu tirinya di prosesi pemakaman Jamaluddin di Nagan Raya Aceh. Ia merasa ada kejanggalan dari keterangan yang diberikan ibu tirinya ke polisi.
"Kok berbanding terbalik alibinya, nggak bisa diterima akal sehat gitu dan kok kayaknya ditambah-tambahi. Tapi tetap juga positif thinking gak mungkin lah masa Bunda orang paling dekat, orang yang paling dekat, nggak mungkinlah," ucapnya.
Dugaan Motif Pelaku
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormi menyebut jika antara korban dan istri memang telah terjadi percekcokan yang sudah tidak bisa didamaikan. Hal itulah yang mungkin menjadi salah satu alasan sang istri ZH mempunyai niat untuk membunuh suaminya.
Jamaluddin dan ZH menikah pada tahun 2011. Seiring berjalannya waktu diketahui ZH menjalin hubungan dengan salah satu pelaku juga yaitu JP.
Pada tanggal 25 November pelaku ZH dan JP bertemu di sebuah kafe di Jalan Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan. Mereka berdua mengajak RP untuk membantu proses pembunuhan berencana ini. ZH lalu memberikan uang sebesar Rp2 Juta kepada RP untuk membeli 1 buah handphone, 2 pasang sepatu, kaos 2 potong dan sarung tangan.
Kronologi Pembunuhan
Pada tanggal 28 November 2019 pelaku JP dan RP dijemput oleh istri korban, ZH di Pasar Johor menuju ke rumah korban. Sesampainya di rumah Jamaluddin, mereka langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban.
Jamaluddin diketahui dibunuh dengan cara dibekap hingga kehabisan napas di dalam kamarnya sendiri. Para pelaku sudah menunggu di dalam rumah terlebih dahulu sebelum korban pulang.
"Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya. Lokasi eksekusi di kamar," kata Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormi, Rabu (8/1/2020) dikutip dari Liputan6.
Menghilangkan Jejak
Setelah melancarkan aksinya dan memastikan korban sudah meninggal dunia, ketiga pelaku sempat akan membuang jasad Jamaluddin ke Berastagi.
Jasad Jamaluddin dipakai-kan pakaian olahraga PN Medan lalu memasukkannya ke dalam mobil korban, Toyota Prado BK 77 HD dan meletakkan korban di kursi baris kedua.
Saat menuju lokasi pembuangan jasad korban, pelaku JP menyetir mobil dan RP mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam di belakangnya. Saat menemukan lokasi yang cocok. mobil diarahkan dalam posisi porseneling D dan mobil diarahkan ke jurang.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaBerkat pengakuan Danu yang juga ditetakan tersangka, tabir pembunuhan ibu dan anak di Subang jadi terang.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaRusaknya independensi MK dimulai dari pernikahan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaDanu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.
Baca Selengkapnya