Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Pilu Wanita Divonis 30 Tahun Penjara Gara-gara Keguguran

Kisah Pilu Wanita Divonis 30 Tahun Penjara Gara-gara Keguguran Wanita Divonis 30 Tahun Penjara Gara-gara Keguguran. Reuters melalui VOA Indonesia ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang wanita divonis penjara selama 30 tahun. Bukan karena melakukan tindakan kriminal berbahaya. Ibu berusia 28 tahun ini dipenjara gara-gara keguguran.

Pengadilan menyebutkan wanita satu anak ini telah 'melakukan pembunuhan'. Lantas bagaimana kisah pilu wanita yang divonis 30 tahun penjara gara-gara keguguran?

Melansir dari berbagai sumber, Rabu (18/5), simak ulasan informasinya berikut ini.

Divonis 30 Tahun Penjara

Melansir dari Instagram voaindonesia, pengadilan di El Savador telah memvonis ibu berusia 28 tahun dengan hukuman penjara. Tak tanggung-tanggung, wanita ini divonis 30 tahun penjara.

Vonis diberikan kepada wanita ini usai menjalani pertolongan medis darurat saat hamil pada tahun 2019 di Rumah Sakit. Di mana hal itu berujung pada kematian janin yang ada dalam kandungan.

Dijelaskan dalam dailymail.co.uk, pada saat itu, El Savador telah memberlakukan Undang-Undang anti-aborsi pada ibu rumah tangga. Negara di Amerika Tengah ini telah melarang aborsi dalam semua keadaan. Termasuk pula kasus pemerkosaan dan saat kesehatan wanita dalam bahaya.

Aturan Aborsi Paling Keras

Diketahui, El Savador merupakan salah satu negara dengan aturan aborsi 'paling keras' di dunia. Sedangkan, staf rumah sakit kerap melaporkan wanita yang mengalami keguguran di kepolisian. wanita divonis 30 tahun penjara gara gara keguguran

Reuters melalui VOA Indonesia ©2022 Merdeka.com

Pengadilan menyebut wanita bernama Esme ini telah 'melakukan pembunuhan'. Keguguran yang terjadi pada tahun 2019 ini membuat Esme telah ditahan sekitar 2 tahun."Hakim dipenuhi stigma dan stereotipe gender. Putusannya bertentangan dengan dasar-dasar HAM yang telah ditetapkan Pengadilan Inter-American: bahwa kondisi darurat saat kehamilan seharusnya dilihat sebagai masalah kesehatan," ujar Morena Herrera, Presiden CGDA, LSM pendukung hak aborsi.

Ajukan Banding

Sementara itu, organisasi penentang larangan aborsi The Citizen Group for the Decriminalization of Abortion (CGDA), menyebutkan sejak dua dekade terakhir setidaknya sekitar 180 perempuan El Savador jadi korban aturan ini.Perempuan-perempuan yang mejadi korban meliputi mereka yang keguguran, melahirkan bayi yang sudah meninggal dalam kandungan atau yang menjalani pertolongan medis darurat. Pengacara Esme mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Pihaknya juga mencatat, ini merupakan hukuman pertama dari jenisnya di bawah pemerintahan Presiden Nayib Bukele yang menyebutkan jika aborsi sebagai 'genosida besar'.Paula Avila-Guillen, pengacara hak asasi manusia internasional dan direktur eksekutif Pusat Kesetaraan Wanita, mengatakan Amerika Serikat harus memperhatikan Undang-Undang aborsi yang menindas El Savador. "Hukuman Esme adalah langkah munduk yang menghancurkan kemajuan yang telah dibuat dalam dekriminalisasi yang melanggar hukum terhadap wanita yang menderita keadaan darurat medis di El Savador," ujarnya. (mdk/tan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban

Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Baca Selengkapnya
Alami Cobaan Beruntun, Kiky Saputri Umumkan Keguguran dan Ovarium Kirinya Diangkat
Alami Cobaan Beruntun, Kiky Saputri Umumkan Keguguran dan Ovarium Kirinya Diangkat

Menjawab dugaan tentang kondisi kehamilangara-gara postingan Instagramnya, Kiky Saputri bers

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Repot usai Pisah dengan Suami, Ibu di Lubuklinggau Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir di Sumur
Tak Mau Repot usai Pisah dengan Suami, Ibu di Lubuklinggau Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir di Sumur

Tersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib

Baca Selengkapnya
Selebgram yang Buang Orok Bayi di Bali Peragakan 18 Adegan Saat Rekontruksi
Selebgram yang Buang Orok Bayi di Bali Peragakan 18 Adegan Saat Rekontruksi

Lokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.

Baca Selengkapnya
Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Janda Bunuh Bayinya dan Simpan di Lemari
Malu Hamil di Luar Nikah, Seorang Janda Bunuh Bayinya dan Simpan di Lemari

Korban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang, Ternyata Cuma karena Hal Sepele Ini
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang, Ternyata Cuma karena Hal Sepele Ini

Ternyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.

Baca Selengkapnya
Geger Curhat Istri Baru Melahirkan 2 Pekan, Lalu Diancam Dibunuh Suami Gara-Gara Token Listrik
Geger Curhat Istri Baru Melahirkan 2 Pekan, Lalu Diancam Dibunuh Suami Gara-Gara Token Listrik

Wanita itu juga menyebut suaminya kasar dan kerap mencaci maki dirinya dengan sebutan pembawa musibah.

Baca Selengkapnya
Kisah Perempuan Asal Wonogiri Hamil 10 Tahun, Dikira Busung Perut Ternyata Lahirkan 'Bayi Ajaib'
Kisah Perempuan Asal Wonogiri Hamil 10 Tahun, Dikira Busung Perut Ternyata Lahirkan 'Bayi Ajaib'

Perempuan ini menduga mengalami busung perut. Namun setelah dibedah terdapat 'bayi ajaib' dengan panjang 40 cm.

Baca Selengkapnya
Ada Jarum Nyangkut di Vagina Perempuan Ini yang Sulit Diangkat
Ada Jarum Nyangkut di Vagina Perempuan Ini yang Sulit Diangkat

Jarum yang ditemukan tersebut ternyata ditinggalkan oleh tenaga medis saat wanita itu melahirkan 18 tahun yang lalu.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil Keguguran Gara-Gara Anjing, Pemilik Peliharaan Didenda Rp195 Juta
Ibu Hamil Keguguran Gara-Gara Anjing, Pemilik Peliharaan Didenda Rp195 Juta

Perempuan ini harus melakukan proses bayi tabung selama tiga tahun demi bisa hamil.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya