2 Tahun Jokowi, ribuan PNS disanksi & 807 di antaranya dipecat
Merdeka.com - Jokowi dan Jusuf Kalla resmi dua tahun memimpin Indonesia terhitung besok, Kamis (20/10). Berbagai kebijakan dikeluarkan, termasuk menata Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baru-baru ini, Jokowi mengancam akan memecat PNS yang terlibat pungutan liar alias pungli.
Menteri PAN-RB, Asman Abnur meminta agar semua PNS tidak main-main dengan perizinan, dan harus dimaknai sebagai peringatan keras bagi aparatur negara. Kalau masih tetap bermain-main, pemerintah tidak akan kompromi, dan sanksi tegas menanti, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat.
Menurut Asman, dalam dua tahun terakhir, 2014 dan 2015 saja, pemerintah sudah menjatuhkan sanksi kepada 3.685 PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Dari jumlah itu, 807 di antaranya diberhentikan sebagai PNS, 289 di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
-
Dimana singkatan "PNS" sering digunakan? Singkatan-singkatan pekerjaan lucu ini cocok dibagikan ke orang lain sebagai hiburan.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Mengutip data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengungkapkan, tahun 2014 tercatat ada 2.373 PNS yang dikenai sanksi disiplin, dan tahun 2015 turun menjadi 1.312 orang.
Sanksi disiplin PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. Dalam PP tersebut, sanksi dikelompokkan menjadi tiga, yakni sanksi disiplin ringan, sanksi disiplin sedang dan sanksi disiplin berat.
Untuk sanksi disiplin berat terdiri dari lima jenis, yakni pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan satu tingkat, serta penurunan pangkat satu tingkat selama 3 tahun.
"Tercatat ada 1.973 PNS dikenai sanksi disiplin berat. Terbanyak diturunkan pangkatnya, dengan jumlah 892 orang PNS," imbuh Herman seperti dikutip laman resmi kementerian, Rabu (19/10).
Sementara sanksi disiplin sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala, dan penundaan kenaikan pangkat. Sementara sanksi ringan terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaji PNS ternyata paling sering di era presiden ini. Tercatat, gaji PNS naik 9 kali.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca Selengkapnya"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca Selengkapnya