2019, pemerintah usulkan subsidi solar hingga Rp 2.000 per liter
Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan anggaran solar subsidi menjadi Rp 2 ribu per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Angka ini naik Rp 1.500 dari yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 500 per liter.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, dalam RAPBN 2019 harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan dalam kisaran USD 60 sampai USD 70 per barel. Jauh lebih tinggi dari penetapan ICP APBN 2018 USD 48 per barel.
"ICP USD 48 per barel realisasi Juni USD 64-65 per barel memang enggak ada yang tahu, tapi diusulkan siling USD 60-70 per barel," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR Jakarta, Kamis (19/7).
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
"Subsidi harga, idealnya ya menjadi Rp 2.000 itu sudah plus margin. Kalau pakai Rp 500 dengan ICP 66, ya itu tidak bisa juga," tuturnya.
Menurut Jonan, usulan besaran subsidi solar Rp 2.000 per liter merupakan batas maksimum, jika harga minyak mengalami penurunan maka besaran subsidi akan diturunkan menyesuaikan pergerakan harga.
"Kalau mengenai subsidi minyak solar raker Juni Rp 1.500-2.000 per liter ini ada maksimum, mengikuti harga minyak dari waktu ke waktu. Ini tidak dipatok 1.500 kalau turun bisa seribu bisa Rp 500 per liter," ucapnya.
Jonan melanjutkan, anggaran tambahan subsidi solar bisa bersumber dari kelebihan pendapatan sektor migas yang di atas target, akibat kenaikan harga minyak dunia. "Jadi ini kantung kiri kantung kanan kalau ICP naik mau dibuat untuk apa?, kami juga mengusulkan ke Kementerian Keuangan idealnya kalau plus margin jadi Rp 2 ribu," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan Kementerian ESDM telah mengusulkan tambahan subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter, dari sebelumnya Rp 500 per liter. Jika dikabulkan maka subsidi Solar menjadi sebesar Rp 1.500 per liter.
"Kan usulan ESDM itu tambahan subsidi. Nah itu Kita usulkan segitu (jadinya Rp 1.500). Kita tunggu dari keuangan," kata Arcandra, di Jakarta, Sabtu (19/5).
Arcandra mengungkapkan, usulan tambahan subsidi Rp 1.000 per liter mempertimbangkan arus kas Pertamina. Sebab, saat harga minyak dunia naik pemerintah memutuskan harga Solar tetap, tidak mengikuti pergerakan harga minyak.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca Selengkapnya