30 Agustus, uang tebusan tax amnesty baru 1,5 persen dari Rp 165 T
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) mencapai Rp 2,49 triliun. Angka ini baru sebesar 1,5 persen dari target pemerintah sebesar Rp 165 triliun.
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 2,1 triliun, dan Rp 148 miliar dari wajib pajak orang pribadi UMKM.
Sedangkan uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM mencapai Rp 7,02 miliar, dan Rp 237 miliar dari wajib pajak badan non UMKM. Nantinya uang tebusan tersebut bisa akan dimasukkan dalam kas negara.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
Sementara itu, harta tax amnesty yang telah terkumpul sebesar Rp 120 triliun. Jumlah ini terdiri dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 93,9 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 16,5 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 9,34 triliun.
Selain itu, jumlah wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty juga terus meningkat. Dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp 120 triliun tersebut berasal dari 18.349 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani melaporkan APBN mengalami surplus Rp22,8 triliun hingga 15 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaAdapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca Selengkapnya