308 Kendaraan Langgar Aturan PSSB Di Tol JORR
Merdeka.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta secara resmi telah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, termasuk di jalan tol. Menindaklanjuti hal tersebut, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola tol Jakarta Outer Ring Road seksi S (JORR-S) bersama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian membuat check point guna memastikan penerapan PSBB di tol JORR-S berjalan dengan efektif.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Aries Dewantoro mengatakan bahwa check point untuk tol JORR-S bertempat di Gerbang Tol (GT) Utama Pasar Rebo. Pada hari pertama pemberlakukan PSBB yaitu Jumat (10/4) kemarin, Hutama Karya dan PJR mendapati sebanyak 308 dari total 3452 kendaraan yang akan melintas di tol JORR-S masih belum menerapkan aturan PSBB dengan baik.
"123 kendaraan dengan penumpang yang tidak menggunakan masker, 178 kendaraan dengan penumpang melebihi melebihi kapasitas (3 orang) yang terdiri dari 57 truk & pick-up, 71 mini bus, dan 50 kendaraan pribadi jenis sedan. Lalu ada 7 kendaraan jenis bus yang memuat penumpang lebih dari 50 persen," ujar Aries di Jakarta, Sabtu (11/4).
-
Dimana jalan tol baru beroperasi? “Dengan adanya jalan tol baru yang dioperasikan telah berhasil mengurangi waktu perjalanan dengan sangat signifikan,“ kata Basuki dalam cara Sewindu PSN: Sustainable Infrastrukture towards Indonesia Emas 2045, di Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
-
Di mana jalan rusak yang Jokowi tinjau? Ruas jalan pertama yang ditinjau Jokowi adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
-
Jalan tol apa yang baru diresmikan? Pemerintah secara resmi membuka Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26,18 kilometer (km).
-
Apa penyebab kecelakaan di Tol Jagorawi? Kecelakaan berawal dari dump truk yang menghantam kendaraan Honda City dikemudikan oleh TW.
-
Kapan tol Jagorawi diresmikan? Tol Jagorawi diresmikan pada 9 Maret 1978 oleh Presiden Soeharto.
-
Dimana kecelakaan beruntun di Tol Jagorawi terjadi? Peristiwa itu terjadi di KM 05.200 A ruas Tol Jagorawi, pada pukul 02.04 WIB.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak sesuai aturan PSBB tersebut masih diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 dan pentingnya menaati aturan PSBB.
"Saat ini masih belum ada sanksi khusus, namun kami bersama dengan PJR secepatnya akan memberlakukan sanksi tegas dengan tidak memperbolehkan masuk kendaraan yang melakukan pelanggaran. Lalu sebelum melakukan transaksi, kendaraan tersebut akan di arahkan keluar melalui jalur arteri yang sudah dipersiapkan bagi pengemudi yang melanggar aturan PSBB saat akan melintas di tol JORR-S," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaLebaran 2024, Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi hingga Jawa Barat Meningkat
Baca SelengkapnyaPolisi dan Jasamarga memberlakukan one way di ruas Jalan Tol Semarang-Solo dan Jalan Tol Batang-Semarang untuk mengurai kepadatan pada arus balik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaPT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.093.363 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.
Baca SelengkapnyaKendaraan tampak masih bisa melaju dengan lancar melewati gerbang tol
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaKendaraan yang berlalu lintas di Jakarta harus lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 125.828 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek.
Baca SelengkapnyaPembukaan ruas tol untuk mengurai kemacetan di simpang tiga Kartasura hingga Solo.
Baca SelengkapnyaTol Trans Jawa dimulai dari KM 570, KM 429, dan KM 370 sampai KM 360 menjadi titik lelah.
Baca Selengkapnya