Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

350 Kg bawang bombay asal Nigeria & mengandung hama berbahaya coba masuk ke Indonesia

350 Kg bawang bombay asal Nigeria & mengandung hama berbahaya coba masuk ke Indonesia bawang bombay mengandung hama diamankan. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Balai Besar Karantina Ikan Pertanian (BBKIPM) Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan upaya importasi bawang bombay mengandung hama berbahaya. Ratusan kilogram bawang asal Nigeria ini, rencananya akan dimanfaatkan untuk bibit pertanian bawang di Indonesia.

Kasie Pengawasan dan Penindakan Karantina Tumbuhan Bandara Soetta, Maulana Budi Dharma menerangkan, upaya importasi ini berhasil digagalkan setelah pihaknya meneliti bawang yang dibawa dari Nigeria tersebut.

Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Budi, ratusan kilogram ini mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A1.

Orang lain juga bertanya?

"Organisme ini yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Ini merupakan semua organisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan Pemerintah RI, untuk dicegah masuk ke wilayah negara Republik Indonesia. Atau semua jenis hama yang belum ditemukan di Indonesia,” terang Budi, Senin 19 Maret 2018 di BBKIPM Soetta, Senin (19/3).

Dijelaskan dia, upaya penegahan bawang bombay asal (red union) asal Nigeria itu, akibat eksportir tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap dari negara asal. "Jenis bawang ini juga tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asal," ucap Budi.

Dia mengatakan ada, 350 kg bawang asal Nigeria itu terdapat hama dan bakteri yang masuk dalam golongan OPTK1. "Dari bawang Bombay ini terdapat 4 golongan penyakit yang dapat menyerang pertanian lain yang menjadi inangnya di Indonesia apabila bawang tersebut ditanam di Indonesia. Di antaranya Serangga, Cendawan (jamur), Nematoda (cacing) dan Bakteri," bilang Budi.

Menurutnya seluruh pemasukan komoditi pertanian yang tidak dilengkapi sertifikat dari negara asalnya harus di re-ekspor (ekspor kembali) ke negara asalnya atau dimusnahkan. Hal ini berdasarkan UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

"Ketika barang tidak dilengkapi sertifikat yang datang dari luar negeri akan ada dua opsi yakni dire-ekspor atau dimusnahkan. Untuk bawang tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Incenerator," ucap Budi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
1,5 Ton Bibit Tanaman Hias Asal Belanda Terdeteksi Penyakit Dimusnahkan di Jabar
1,5 Ton Bibit Tanaman Hias Asal Belanda Terdeteksi Penyakit Dimusnahkan di Jabar

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Barat memusnahkan 1,5 ton bibit Lilium.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Anggur Shine Muscat Aman, Dikarantina Sebelum Dijual di Pasar Indonesia
Anggur Shine Muscat Aman, Dikarantina Sebelum Dijual di Pasar Indonesia

Semua produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dari luar negeri, dipastikan melalui karantina.

Baca Selengkapnya
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman

Selain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Harga Bawang Putih Meroket, Pusbarindo Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surat Persetujuan Impor
Harga Bawang Putih Meroket, Pusbarindo Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surat Persetujuan Impor

Pusbarindo menilai kenaikan harga yang cukup signifikan itu disebabkan oleh masalah pasokan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.

Baca Selengkapnya
Beda dengan KPPU, Kemendag Sebut Harga Bawang Putih Naik karena Realisasi Impor Rendah
Beda dengan KPPU, Kemendag Sebut Harga Bawang Putih Naik karena Realisasi Impor Rendah

Kemendag menyebut, hasil monitoring bawang putih menunjukkan masih terdapat perusahaan yang realisasi impornya rendah.

Baca Selengkapnya