Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Kasus Jiwasraya, OJK Kaji Ulang Izin Penjualan Produk Investasi di Bank

Ada Kasus Jiwasraya, OJK Kaji Ulang Izin Penjualan Produk Investasi di Bank OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji ulang penjualan produk investasi melalui bank. Di antaranya produk kerja sama perusahaan asuransi dengan perbankan atau bancassurance menyusul kasus Jiwasraya.

"Ini harus diluruskan ke depan mana saja instrumen yang bisa dijual melalui bank. Kalau itu proteksi bolehlah, kalau investasi nanti dulu akan kami lihat instrumen investasi apa yang boleh dijual di bank," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dikutip Antara di Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut dia, tidak ada produk reksadana yang memberikan jaminan imbal hasil karena selain dari harga, instrumennya termasuk saham itu juga kerap mengalami gejolak atau volatile.

OJK tidak menghapus produk tersebut namun meminta agar skema diubah menjadi non guaranteed return.

"Bukan dibubarkan, dia yang skema produk itu tolong dikembalikan dulu, abis itu jadi kontrak baru menjadi non guarantee return," katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut potensi kerugian negara dari kasus gagal bayar Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun.

Langgar Tata Kelola Perusahaan

Potensi kerugian itu timbul karena adanya tindakan melanggar prinsip tata kelola perusahaan menyangkut pengelolaan dana yang dihimpun melalui program asuransi saving plan. Produk tersebut menawarkan bunga yang tinggi hingga 13 persen.

Adapun penempatan Investasi asuransi BUMN itu di antaranya saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah itu, sebesar 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan 95 persen ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, korporasi juga berinvestasi di reksadana sebanyak 59,1 persen persen senilai Rp14,9 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 98 persen dikelola manajer investasi berkinerja buruk.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu

Di tahun politik investasi saham tetap memberikan potensi keuntungan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu

Di tahun politik investasi saham tetap memberikan potensi keuntungan.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba! Ini Pilihan Investasi yang Tetap Untung Meski Rupiah Anjlok Pasca Serangan Iran ke Israel
Patut Dicoba! Ini Pilihan Investasi yang Tetap Untung Meski Rupiah Anjlok Pasca Serangan Iran ke Israel

Berikut ini beberapa alternatif investasi yang relatif aman saat Rupiah anjlok.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Investor Tidak Panik Meski IHSG Anjlok 4 Persen
Airlangga Minta Investor Tidak Panik Meski IHSG Anjlok 4 Persen

Berdasarkan data RTI, pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 14.18 WIB, IHSG merosot 4,18 persen ke posisi 7.002.

Baca Selengkapnya
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.

Baca Selengkapnya
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).

Baca Selengkapnya
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan

Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.

Baca Selengkapnya