Agar Tepat Sasaran, Kemenhub Kaji Kartu Perjalanan untuk Pengguna KRL
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian tengah mengkaji pilihan kartu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menggunakan kereta rel listrik (KRL). Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, kajian ini dilakukan agar subsidi KRL terdistribusi tepat sasaran.
"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," ujar Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12).
Adita kembali menegaskan bahwa tarif KRL hingga saat ini masih mendapatkan subsidi, melalui public service obligation (PSO). Dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum ada rencana kenaikan tarif, Adita menuturkan, Kementerian Perhubungan menilai perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
-
Apa itu KPR Kilat BRI? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Program apa yang digencarkan Kementerian ATR di Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Dimana peraturan tentang lampu KRL? Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kereta Api Indonesia (KAI) melalui komentarnya menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2019, lampu di dalam Commuter Line harus tetap dinyalakan sebagai sumber cahaya untuk berbagai keperluan, seperti membaca dan berkomunikasi.
"Agar PSO dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, maka sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hingga 2023 tidak ada kenaikan tarif KRL. Namun, akan ada penyesuaian tarif bagi warga yang memiliki kemampuan finansial tinggi.
"Kalau KRL tidak naik Insya Allah sampai 2023 tidak naik, jadi yang sudah berdasi kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain. Jadi kalau average hingga 2023 kita rencanakan tidak naik," ucap Budi dalam konferensi pers akhir tahun 2022, di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/12).
Namun, tidak dijelaskan detil bagaimana klasifikasi warga yang tergolong membayar tarif berbeda dibandingkan dengan warga dengan ekonomi rata-rata.
Penegasan tentang belum ada kenaikan tarif KRL disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal. Dia mengatakan pemerintah masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO.
"Kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini. Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini," ujar Risal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/12).
Risal menjelaskan kajian tentang penetapan tarif tersebut memperhatikan sejumlah faktor. Antara lain tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.
"Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini," imbuhnya.
Risal memaparkan, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik
Baca SelengkapnyaWacana subsidi KRL berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaRencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca SelengkapnyaWacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, JakCard juga dapat digunakan di sejumlah ruas tol seperti Jagorawi, JORR, Bogor Outer Ring Road, ruas tol dalam kota hingga tol Bali-Mandara.
Baca SelengkapnyaRisal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca Selengkapnya