Agustus 2016, upah buruh hingga PRT alami kenaikan
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal harian buruh pertanian pada Agustus 2016 naik sebesar 0,28 persen dibanding Juli 2016, yakni dari Rp 47.985 menjadi Rp 48.120 per hari. Sementara, upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen
Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo mengatakan perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh, sebaliknya semakin rendah upah riil maka semakin rendah pula daya beli upah buruh.
"Kalau upah riil naik maka daya belinya naik. Kenapa? Di inflasi pedesaan pada Agustus 2016 hanya 0,06 persen. Karena inflasinya kecil sehingga upah riil naik," ujar Sasmito di gedung BPS, Jakarta, Kamis (15/9).
-
Apa itu tradisi upah-upah? Upah-upah merupakan tradisi yang berasal dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
-
Dimana tradisi upah-upah berasal? Upah-upah merupakan tradisi yang berasal dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
-
Bagaimana tradisi upah-upah dilakukan? Tradisi upah-upah biasanya dilengkapi dengan jamuan kecil maupun besar serta doa dan selamat atas tercapainya suatu hal.
-
Kenapa tradisi upah-upah dilakukan? Tujuan utama dari diadakannya tradisi ini adalah untuk mengembalikan tondi ke individu atau kelompok yang diberikan upah-upah.
-
Siapa yang mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Siapa yang melakukan tradisi upah-upah? Masyarakat yang tinggal di Rantau Prapat terdiri dari berbagai suku dan agama.
Selain itu, rata-rata upah nominal buruh bangunan juga mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen dibanding Juli 2016, dari Rp 82.143 menjadi Rp 82.348 per hari. Untuk upah riilnya mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen, yakni dari Rp 65.636 menjadi Rp 65.810.
Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen dibanding Juli 2016, dari Rp 24.636 menjadi Rp 24.781. Untuk upah riilnya juga mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen, yakni dari Rp 19.685 menjadi Rp 19.804.
Untuk rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen dibanding Juli 2016, dari Rp 361.896 menjadi Rp 362.402. Untuk upah riilnya mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen, yakni dari Rp 289.170 menjadi Rp 289.621.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Baca SelengkapnyaPada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaSemakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
Baca SelengkapnyaKelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.
Baca SelengkapnyaUMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.
Baca SelengkapnyaHarga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp5.767 per kg atau naik 5,84 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.945 per kg atau naik 6,62 persen.
Baca SelengkapnyaNTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaShinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaRata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp13.372 per kilogram (kg), naik sebesar 3,65 persen.
Baca Selengkapnya