Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Airlangga: Industri daur ulang plastik hanya dikenakan pajak keluaran

Airlangga: Industri daur ulang plastik hanya dikenakan pajak keluaran Menperin Airlangga Hartarto. ©2017 merdeka.com/wilfridus

Merdeka.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, peluang investasi di sektor industri plastik dalam negeri masih terbuka. Namun, ada beberapa hal yang harus dikaji terkait dengan daur ulang plastik.

Dia menjelaskan, industri daur ulang plastik tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan, melainkan hanya PPN keluaran. Artinya, industri tersebut dikenakan pajak ketika Pengusaha Kena Pajak melakukan pembelian terhadap barang kena pajak atau jasa kena pajak.

"Jadi tidak ada PPN masukan tetapi ada PPN pengeluaran. Maka itu akan memberatkan industri yang berwawasan lingkungan terutama industri yang menyediakan persoalan limbah plastik," kata Airlangga, di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin, (19/2).

Orang lain juga bertanya?

Sayangnya, industri plastik di Indonesia secara pengelolaannya masih belum bisa seperti negara-negara lain. Sebab, masyarakat lebih suka membuang sampah plastik di sembarang tempat ketimbang mengumpulkannya untuk kemudian di daur ulang.

Berbeda dengan beberapa negara yang tidak mengenakan cukai terhadap produk plastik, namun mereka akan mengenakan denda yang cukup tinggi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, serta tidak memisah-misahkan sampah plastik dengan sampah lainnya.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian masih terus mendalami dan mempelajari untuk mendorong industri plastik dalam meningkatkan nilai ekspor. "Tetapi ini dilakukan oleh dalam tanda petik pengumpul yang perorangan-perorangan yang mensuplai ke pabrik. Nah tentunya ini kita akan mempelajari," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barang Impor Ilegal Bakal Diberi Ke Perusahaan Secara Gratis, AMTI: Blunder Fatal, Nanti Produk Pasti Masuk Pasar
Barang Impor Ilegal Bakal Diberi Ke Perusahaan Secara Gratis, AMTI: Blunder Fatal, Nanti Produk Pasti Masuk Pasar

Agus menyatakan tidak ada industri yang menggunakan produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha
Kemenperin Jawab Sri Mulyani soal Kontainer Menumpuk di Pelabuhan: Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha

Kemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Kini Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan Mencegah Pencemaran Lingkungan Bebas Bea Masuk
Kini Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan Mencegah Pencemaran Lingkungan Bebas Bea Masuk

Pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri
Tanggapi Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Kemenperin mengaku memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan.

Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia

Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Bantah Industri Tekstil Gulung Tikar Akibat Aturan Impor Kemendag
Zulkifli Hasan Bantah Industri Tekstil Gulung Tikar Akibat Aturan Impor Kemendag

Zulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.

Baca Selengkapnya
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah

Pelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik

Dalam satu hari, pekerja mengaku mendapat 2 ton sampah plastik dari Bekasi dan Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya