Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ambil alih Blok Mahakam dari Total ke Pertamina masih terkendala

Ambil alih Blok Mahakam dari Total ke Pertamina masih terkendala Pertamina. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Proses transisi alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie kepada PT Pertamina (Persero) di akhir tahun depan masih terkendala payung hukum terkait Peraturan Tata Kelola Blok Mahakam dari SKK Migas. Apabila permasalahan ini belum terselesaikan, berpotensi mengancam target produksi siap jual (lifting) migas secara nasional.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya diminta untuk dapat menyelesaikan penyumbat proses tersebut dalam satu hingga dua pekan ke depan

"Pak Menko (Luhut Binsar Panjaitan) menekankan agar seluruh pending matters bisa diselesaikan 1-2 minggu ini. Contohnya mengenai payung hukum," ujar Dwi di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/8).

Orang lain juga bertanya?

Dwi menuturkan, mulai tahun depan Pertamina sudah harus memasukkan investasi agar tidak terjadi penurunan produksi secara signifikan. Pertamina tidak mempermasalahkan jika Total E&P Indonesie tidak ikut bergabung mengelola blok migas di Kalimantan Timur ini.

"Padahal kita belum alih kelola tapi kita sudah harus investasi. Tentu perlu ada payung hukum dan itu diharapkan segera selesai," imbuh dia.

Selain itu, sambung mantan Bos Semen Indonesia ini, Pertamina juga berharap agar dapat diikutsertakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (Work Program and Budget/WP&B) untuk Blok Mahakam. Dengan demikian, Pertamina bisa mengetahui apa saja yang perlu diinvestasikan pada 2017.

"Mengenai pengajuan WP&B untuk POD 2017 itu agar bisa segera dimasukkan. Terus ada beberapa dari Total mengenai gimana komitmen Total. Nah diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu," tandasnya.

Sebagai informasi, hari ini Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memanggil beberapa petinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas isu terkini di sektor energi. Terdapat beberapa topik yang dibahas, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Migas, serta terkait Blok Mahakam.

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja, Senior Vice President, Vice President Finance HR and Communication Total E&P Indonesie Anindya Novianto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan beberapa perwakilan dari Indonesia Petroleum Association (IPA).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sah, Pertamina dan Petronas Kantongi 35 Persen Saham Blok Masela
Sah, Pertamina dan Petronas Kantongi 35 Persen Saham Blok Masela

PHE nantinya akan mengelola 20 persen dari kepemilikan tersebut dan 15 persen akan dikelola oleh Petronas Masela.

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Keberhasilan Pengelolaan Blok Migas Raksasa oleh Pertamina Dinilai Simbol Kebangkitan Energi Nasional
Keberhasilan Pengelolaan Blok Migas Raksasa oleh Pertamina Dinilai Simbol Kebangkitan Energi Nasional

Pertamina terus berinvestasi dengan melakukan kegiatan pengeboran sumur-sumur baru.

Baca Selengkapnya
Kelola Blok Masela, PHE Berpeluang Garap Proyek Migas di Negara Lain
Kelola Blok Masela, PHE Berpeluang Garap Proyek Migas di Negara Lain

Dengan mengelola laut lepas termasuk Blok Masela, ke depan PHE akan lebih berpeluang untuk pengerjaan wilayah kerja lain.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Pertamina Resmi Masuk Blok Masela, Ini Keuntungan Bakal Dirasakan Masyarakat
Pertamina Resmi Masuk Blok Masela, Ini Keuntungan Bakal Dirasakan Masyarakat

Tidak hanya pertumbuhan ekonomi yang meningkat, tapi diharapkan juga semakin menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Divestasi Saham Vale Belum Ada Putusan, Erick Thohir: Saya Pelajari Dulu
Divestasi Saham Vale Belum Ada Putusan, Erick Thohir: Saya Pelajari Dulu

Masa operasi dan kontrak Vale Indonesia diketahui akan berakhir pada 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Lapor Jokowi & Prabowo Masalah Regulasi EBT
VIDEO: Bahlil Lapor Jokowi & Prabowo Masalah Regulasi EBT "Sampai Ayam Tumbuh Gigi, Susah ini!"

Padahal, Bahlil mengungkapkan Indonesia memiliki cadangan energi terbarukan terbesar.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Dapat Restu Menteri ESDM, Pertamina-Petronas Resmi Gantikan Shell di Blok Masela
Dapat Restu Menteri ESDM, Pertamina-Petronas Resmi Gantikan Shell di Blok Masela

Pertamina dan Petronas ambil alih 35 persen participating interest milik Shell.

Baca Selengkapnya
SKK Migas Pastikan Tak Ada Penambahan Divestasi Pada Proyek Abadi Blok Masela
SKK Migas Pastikan Tak Ada Penambahan Divestasi Pada Proyek Abadi Blok Masela

Proyek Abadi Blok Masela sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya