Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apindo soal RUU SDA: Bisa dibayangkan repotnya sistem investasi di RI nanti

Apindo soal RUU SDA: Bisa dibayangkan repotnya sistem investasi di RI nanti Direktur Eksekutif APINDO, Danang Grindrawardana. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Komisi V DPR RI tengah membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) sebagai revisi UU Pengairan Tahun 1974. Nantinya, pengusahaan air minum dijamin oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Danang Grindrawardana menyayangkan sikap pemerintah dalam merumuskan RUU SDA tersebut. Sebab, prioritas utama di dalam pasal 46 ayat 1 penggunaan sumber daya air untuk kegiatan usaha diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMD).

Sementara, pemberian izin penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha kepada pihak swasta dapat dilakukan dengan syarat tertentu dan ketat.

Orang lain juga bertanya?

"Bisa dibayangkan bagaimana repotnya sistem investasi di Indonesia nanti. Bagaimana sebuah hotel izin airnya itu harus minta izin kepada BUMD. Sementara BUMD itu masih konvensional. BUMD ada kepentingan politik karena sesuai kepentingan daerah," ujarnya dalam acara APINDO Public Policy Discussuin RUU Sumber Daya Air, di Jakarta, Kamis (19/7).

"Kami sangat menyesalkan pernyataan bapak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) bahwa pemerintah akan sangat membatasi. Padahal industri kita penyumbang PDB dan menggunakan air," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan melalui RUU SDA ini, maka pengusahaannya akan mengutamakan BUMN/BUMD. Sementara untuk perusahaan swasta baru bisa mengelola air minum jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi.

"Perusahaan swasta baru bisa masuk jika kebutuhan untuk masyarakat sudah terpenuhi, baru jika masih ada sumbernya, bisa swasta masuk dengan syarat dan pengaturan ketat," kata Basuki di Gedung DPR RI, Rabu (18/7).

Dia menjelaskan, pengaturan swasta untuk bisa berinvestasi di air minum ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU SDA yang baru. Berbagai skema masuknya swasta di bidang sumber daya air ini salah satunya dengan skema KPBU.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Kementerian PUPR Serahkan ke Prabowo soal Usulan Bentuk Badan Air Nasional
Kementerian PUPR Serahkan ke Prabowo soal Usulan Bentuk Badan Air Nasional

Sejumlah tokoh dan menteri dalam World Water Forum ke-10 Bali melempar usul pembentukan Badan Air Nasional pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran

PDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

Baca Selengkapnya
Di depan Jokowi, Ketua MPR Ingatkan Jangan Cuma Andalkan Sumber Daya Alam untuk Bangun Ekonomi
Di depan Jokowi, Ketua MPR Ingatkan Jangan Cuma Andalkan Sumber Daya Alam untuk Bangun Ekonomi

Mengingat, Indonesia dinilai sudah terlalu lama memperalat SDA sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Miris! Kemiskinan di Daerah Tambang dan Kaya Sumber Daya Alam
Miris! Kemiskinan di Daerah Tambang dan Kaya Sumber Daya Alam

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.

Baca Selengkapnya
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini

Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia

Memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal
Said Abdullah Sebut Energi Terbarukan Dapat Pengaruhi Kebijakan Fiskal

Said Abdullah, mengatakan setiap tahun Indonesia menghadapi masalah karena menurunnya lifting minyak dan gas bumi.

Baca Selengkapnya
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi

Banyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya

Pengusaha meminta pemerintah bisa mengerti beberapa kelompok usaha yang tidak mampu mengantisipasi.

Baca Selengkapnya