Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aprindo dukung kebijakan BI soal larangan double swipe kartu kredit

Aprindo dukung kebijakan BI soal larangan double swipe kartu kredit Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung kebijakan Bank Indonesia terkait larangan pembayaran Double Swipe kartu kredit atau debit di gerai ritel modern. Hal itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen.

"Demi keamanan dan kenyamanan konsumen, Aprindo pastikan gerai-gerai ritel modern yang ada di bawah Aprindo tidak melakukan double swipe kepada konsumen yang hendak membayar menggunakan kartu debet atau kartu kredit," ujar Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, Kamis (14/9).

ketua umum aprindo roy mandey

Orang lain juga bertanya?
Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey ©2017 Merdeka.com

Aprindo mendukung sekaligus siap melaksanakan Peraturan Bank Indonesia terkait pelarangan toko atau merchant melakukan double swipe kepada konsumen yang membayar menggunakan kartu debet atau kartu kredit. Lebih lanjut, Roy menambahkan ada beberapa hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat terkait pemberitaan akhir akhir ini agar tidak terjadi kesalahan informasi, antara lain :

1. Aprindo memastikan bahwa pembayaran dengan menggunakan kartu kredit atau debet di gerai anggota Aprindo aman dipastikan tidak ada kebocoran data.

2. Data transaksi ritel modern dilakukan terpusat dan tersimpan dengan baik di server komputer masing-masing perusahaan dan diakses hanya oleh mereka yang memiliki otoritas.

3. Saat ini metode pembayaran di ritel modern secara garis besar ada dua : Gesek kartu di EDC untuk pembayaran dan kasir melakukan input no kartu kredit / debet di mesin kasir. Proses ini dilakukan untuk memvalidasi transaksi penjualan. Gesek kartu di mesin EDC namun Kasir tidak lagi melakukan input apapun di mesin kasir.

4. Metode pembayaran ini berdasarkan kebijakan masing-masing Perusahaan Ritel namun dipastikan metode pembayaran tersebut tidak melanggar ketentuan hukum yang ada.

5. Aprindo meminta BI dan atau pihak Bank segera melakukan sosialisasi peraturan BI No. 18/40/PBI/2016 secara kepada masyarakat & pelaku ritel yang menggunakan EDC dan mesin kasir.

Roy meminta kepada seluruh anggota Aprindo untuk bekerja sama mendukung sosialisasi program ini untuk menciptakan transaksi yang aman dan nyaman bagi konsumen.

"Kami juga mengharap peran aktif konsumen untuk memberikan masukan atau koreksi jika masih menemukan mekanisme transaksi pembayaran double swipe di gerai anggota ritel Aprindo," tutup Roy. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama
Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama

Dari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli

Uang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya
APBBI Sebut Transaksi Digital Aman, Ini Kata Penyedia Jasa Keuangan Digital
APBBI Sebut Transaksi Digital Aman, Ini Kata Penyedia Jasa Keuangan Digital

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Apindo Jakarta Akui Transaksi Digital Perlu Ditingkatkan, Ini Keunggulan dan Kelemahannya
Apindo Jakarta Akui Transaksi Digital Perlu Ditingkatkan, Ini Keunggulan dan Kelemahannya

Nurjaman mengatakan, transaksi digital akan menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan untuk mengunjungi bank atau tempat fisik lainnya.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Travel dan Penyedia QRIS Sepakat Transaksi Digital Minimalisir Penipuan
Asosiasi Travel dan Penyedia QRIS Sepakat Transaksi Digital Minimalisir Penipuan

Asosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat digitalisasi dapat meminimalisir terjadinya fraud atau penipuan

Baca Selengkapnya
Pahami Sebelum Transaksi, Paylater Ibarat Pedang Bermata Dua yang Bisa Bawa Manfaat dan Risiko
Pahami Sebelum Transaksi, Paylater Ibarat Pedang Bermata Dua yang Bisa Bawa Manfaat dan Risiko

Kampanye edukatif tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mendukung geliat industri keuangan digital yang kondusif bagi pengguna.

Baca Selengkapnya