Aprindo dukung kebijakan BI soal larangan double swipe kartu kredit
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung kebijakan Bank Indonesia terkait larangan pembayaran Double Swipe kartu kredit atau debit di gerai ritel modern. Hal itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen.
"Demi keamanan dan kenyamanan konsumen, Aprindo pastikan gerai-gerai ritel modern yang ada di bawah Aprindo tidak melakukan double swipe kepada konsumen yang hendak membayar menggunakan kartu debet atau kartu kredit," ujar Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, Kamis (14/9).
-
Apa yang diimbau oleh BRI kepada masyarakat? PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan social media.
-
BRI dukung program apa? Terkait dengan dukungan BRI terhadap program pengembangan sepak bola nasional tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa dukungan diberikan BRI dalam rangka pembentukkan generasi emas sepak bola Indonesia di masa depan.
-
Bagaimana PNM mendorong nasabah untuk saling bantu? Kami membangun mereka untuk saling peduli sesama temannya. Kami dorong mereka saling bersinergi dalam berusaha. Kalau ada di antara mereka yang usahanya kurang maju, maka temannya akan bantu. Minimal mereka tidak menanggung kewajiban di antara mereka yang kurang maju tadi,' jelas Arief.
-
Bagaimana BRI mendukung acara ini? Sejak tahun 2018, BRI telah menjalin kerja sama yang erat dengan Exquisite Media untuk terus memberikan apresiasi dan support untuk peningkatan bisnis kepada merchant-merchant BRI yang berpartisipasi dalam acara ini.
-
Bagaimana BRI membantu masyarakat? BRI terus melakukan penguatan terhadap aspek Enviromental, Social & Governance (ESG) secara komprehensif dalam kegiatan bisnisnya.
-
Mengapa komunitas ini memilih BRI? 'Kebetulan semua anggota pakai BRI sebagai alat pembayaran karena lebih mudah menggunakan BRI. BRI juga membantu memberikan alat transaksi untuk pembayaran berupa mesin EDC dan QRIS,' kata pria yang identik dengan udeng kepala ini.(Gambar: bri.co.id)
Aprindo mendukung sekaligus siap melaksanakan Peraturan Bank Indonesia terkait pelarangan toko atau merchant melakukan double swipe kepada konsumen yang membayar menggunakan kartu debet atau kartu kredit. Lebih lanjut, Roy menambahkan ada beberapa hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat terkait pemberitaan akhir akhir ini agar tidak terjadi kesalahan informasi, antara lain :
1. Aprindo memastikan bahwa pembayaran dengan menggunakan kartu kredit atau debet di gerai anggota Aprindo aman dipastikan tidak ada kebocoran data.
2. Data transaksi ritel modern dilakukan terpusat dan tersimpan dengan baik di server komputer masing-masing perusahaan dan diakses hanya oleh mereka yang memiliki otoritas.
3. Saat ini metode pembayaran di ritel modern secara garis besar ada dua : Gesek kartu di EDC untuk pembayaran dan kasir melakukan input no kartu kredit / debet di mesin kasir. Proses ini dilakukan untuk memvalidasi transaksi penjualan. Gesek kartu di mesin EDC namun Kasir tidak lagi melakukan input apapun di mesin kasir.
4. Metode pembayaran ini berdasarkan kebijakan masing-masing Perusahaan Ritel namun dipastikan metode pembayaran tersebut tidak melanggar ketentuan hukum yang ada.
5. Aprindo meminta BI dan atau pihak Bank segera melakukan sosialisasi peraturan BI No. 18/40/PBI/2016 secara kepada masyarakat & pelaku ritel yang menggunakan EDC dan mesin kasir.
Roy meminta kepada seluruh anggota Aprindo untuk bekerja sama mendukung sosialisasi program ini untuk menciptakan transaksi yang aman dan nyaman bagi konsumen.
"Kami juga mengharap peran aktif konsumen untuk memberikan masukan atau koreksi jika masih menemukan mekanisme transaksi pembayaran double swipe di gerai anggota ritel Aprindo," tutup Roy. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.
Baca SelengkapnyaIndra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu salah satunya terletak pada fitur.
Baca SelengkapnyaUang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.
Baca SelengkapnyaNurjaman mengatakan, transaksi digital akan menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan untuk mengunjungi bank atau tempat fisik lainnya.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat digitalisasi dapat meminimalisir terjadinya fraud atau penipuan
Baca SelengkapnyaKampanye edukatif tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mendukung geliat industri keuangan digital yang kondusif bagi pengguna.
Baca Selengkapnya