ATSI: Peluang penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar sangat kecil
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menegaskan tidak akan memberikan waktu perpanjangan bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi kartu prabayar. Masyarakat yang belum melakukan registrasi hingga batas akhir 31 Maret 2018 akan menerima pengurangan layanan hingga pemblokiran.
Sejumlah kalangan menilai masih ada celah kecil dalam regulasi yang dapat memicu kasus penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar. Hal itu biasanya dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan fasilitas di mitra operator yang tersebar di ratusan ribu outlet atau counter dan juga banyaknya data pribadi yang tersebar di dunia maya.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan kecil untuk terjadinya peluang penyalahgunaan pada proses registrasi kartu prabayar karena data yang disimpan operator itu hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
-
Dimana data non ASN di cek? Cara cek data non ASN di BKN bisa Anda lakukan secara daring. Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan, bisa menyimak tahap-tahap cara cek data non ASN di BKN berikut.
-
Kode telepon apa yang dimiliki Indonesia? Indonesia sendiri memiliki kode IDD dengan angka +62.
-
Apa yang dicek di data non ASN? Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui status data para tenaga honorer yang ada di Indonesia. Dengan begitu, bagi para tenaga honorer saat ini penting untuk mengecek data pribadi di BKN.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Siapa yang mendukung penggunaan NIK di SIM? Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Data yang disimpan operator itu hanya berisi nomor saja, orang bisa apa dengan data NIK dan KK," kata Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys seperti dikutip dari Antara, Senin (19/3).
Menurut dia, operator hanya meneruskan dua nomor (NIK dan KK) itu ke database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk mendapat jawaban bahwa NIK dan KK sesuai atau tidak. Kalau sesuai, nomor itu benar. Bukan abal-abal. Maka kita yakini orang ini orang yang benar.
Terkait kasus penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar, Merza menjelaskan, setelah ditelusuri ternyata ada ibu-ibu yang minta dibantu meregistrasi kartunya di outlet. Kemudian ada orang datang, minta didaftarkan juga, akhirnya menggunakan data ibu yang tadi. Kemudian begitu terus, berulang-ulang.
"Terkait kebocoran data hanya bisa terjadi jika nama-nama keluar dari database Dukcapil. Padahal Dukcapil menegaskan telah melakukan proteksi luar biasa," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli mengatakan yang terjadi adalah penyalahgunaan data kependudukan oleh oknum untuk melakukan registrasi ulang nomor seluler.
Sementara, seluruh data kependudukan aman karena Kementerian Dalam Negeri mempunyai SOP yang ketat untuk melindunginya, selain itu operator memiliki ISO 270001.
"Kemendagri SOP-nya ketat, operator seluler juga memiliki ISO 270001. Jadi kata-kata kebocoran itu terlalu tendensius, yang terjadi penyalahgunaan data untuk registrasi," tutur Ahmad Ramli.
Dia mengatakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan penelitian terhadap kasus yang terjadi di masyarakat. Langkah itu dilakukan sejalan dengan upaya pembersihan (cleansing) data kartu prabayar yang sudah teregistrasi," tambahnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaSaat ini baru sedikit pengelola situs internet di Indonesia yang menggunakan domain .id.
Baca SelengkapnyaHani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, serangan terhadap PDNS 2 merupakan pelajaran yang berharga bagi semua pemangku kepentingan dalam mengelola sistem digital.
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca Selengkapnyawarga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaTransaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.
Baca SelengkapnyaDi era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca Selengkapnya