Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan baru, kapal asing ketahuan curi ikan langsung ditenggelamkan

Aturan baru, kapal asing ketahuan curi ikan langsung ditenggelamkan Meme Menteri Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut sekaligus Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas)‎ pemberantasan penangkapan ikan ilegal, Laksamana Widodo berjanji akan terus memerangi aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Melalui payung hukum Peraturan Presiden (Perpres) No 115 Tahun 2015, kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan langsung ditenggelamkan di tengah laut.

"Target kita langsung tenggelamkan kalau sudah jelas-jelas ada potensi pelanggaran, bisa ditenggelamkan," ujarnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (23/11).

Melalui Satgas ini, kapal yang kedapatan mencuri ikan akan langsung ditenggelamkan di tengah laut tanpa di bawa ke pinggir terlebih dahulu. "Keputusan hukumnya sudah inkrah (keputusan akhir), maka kita akan tenggelamkan‎. Sekarang langsung ditenggelamkan di tengah laut, sudah tidak lagi digeret ke darat," jelas dia.

"Kapal asing yang jelas-jelas kapal milik asing, ABK asing, melakukan tindakan penangkapan ikan di teritori sudah pasti ditenggelamkan sambil proses berjalan. Begitu juga kapal berbendera Indonesia tapi ABK nya asing, juga langsung kita tenggelamkan," ungkapnya.

Sebelum ditenggelamkan, ABK asing tersebut akan dievakuasi terlebih dahulu untuk mengikuti proses selanjutnya sebelum dikembalikan ke negara asalnya.

"Kita amankan ABK-nya, kita bawa ke pangkalan terdekat. Kemudian kita evakuasi kembalikan ke negara asal. Tim sudah sangat lengkap jadi langsung bisa evaluasi, mengindentifikasi bahwa ini akan ditenggelamkan atau ada proses di darat," lanjutnya.

Bahkan, selain kapal asing, kapal Indonesia juga berpotensi dilakukan penenggelaman secara langsung jika telah berkali-kali melakukan pelanggaran.

"Yang tidak ditenggelamkan yaitu kapal Indonesia, berbendera Indonesia, pelanggaran yang sifatnya bukan kejahatan. Tapi seandainya (pelanggarannya) fatal misalnya sudah pernah melakukan tindakan pelanggaran yang merusak lingkungan, sudah diperingatkan, kita sudah punya list, begitu dilakukan lagi, kita tidak punya pilihan," tutup dia. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut

Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Viral Momen Nelayan Indonesia Diduga Usir Kapal Asing, Begini Klarifikasinya
Viral Momen Nelayan Indonesia Diduga Usir Kapal Asing, Begini Klarifikasinya

Momen nelayan Indonesia diduga usir kapal asing yang masuk ke Indonesia. Ternyata begini klarifikasinya.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya