Aturan pemerintah Jokowi batasi taksi online tingkatkan pengangguran
Merdeka.com - Aturan pemerintah soal pembatasan kuota transportasi berbasis aplikasi (online) dikritik. Beleid ini berpotensi menciptakan tambahan pengangguran baru dan merugikan konsumen.
Sosiolog, Musni Umar mengatakan, selama ini keberadaan bisnis angkutan berbasis aplikasi turut menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Maka dari itu, pemberian kuota angkutan dianggap bisa mengurangi lapangan pekerjaan yang selama ini sudah dinikmati oleh masyarakat.
"Padahal pemerintah sendiri yang terus berusaha membuka lapangan pekerjaan," kata Musni di Jakarta, Senin (27/3).
-
Gimana pengaruh teknologi ke tenaga kerja? Kondisi ini ditambah efisiensi penggunaan tenaga kerja sebagai akibat inovasi teknologi
-
Bagaimana cara mobil listrik mempengaruhi jumlah pekerjaan? Pekerjaan yang berkaitan dengan pengelasan, pengolahan logam, serta manajemen bisnis dan administrasi diperkirakan akan berkurang seiring dengan meningkatnya penggunaan mobil listrik.
-
Apa yang menyebabkan hilangnya pekerjaan di industri otomotif? Pengurangan jumlah pekerja ini sebagian besar disebabkan oleh sistem penggerak mobil listrik yang memerlukan lebih sedikit komponen dibandingkan dengan mobil berbahan bakar konvensional.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang terdampak hilangnya pekerjaan karena mobil listrik? 'Jika kendaraan listrik menjadi satu-satunya opsi, termasuk bagi para pemasok kami, maka pekerjaan orang-orang tersebut akan hilang,' ujarnya.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
Keberadaan transportasi online, menurutnya, turut meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keluarga. Pembatasan kuota justru akan berpeluang membuat mereka kehilangan pendapatan yang berimbas pada penurunan daya beli.
Pembatasan kuota transportasi online merupakan salah satu butir revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang dilakukan pemerintah. Ketentuan ini dinilai akan menganggu mekanisme pasar dan persaingan usaha menjadi tidak sehat.
Musni menegaskan, transportasi online masih sangat dibutuhkan masyarakat. Selain memudahkan akses transportasi masyarakat, keberadaan transportasi online juga menjadi mata pencaharian utama bagi pengemudinya.
Apalagi sebagian besar pengemudi transportasi online merupakan masyarakat yang berada dalam status usia produktif. "Pemerintah justru harus mencari solusinya karena transportasi online ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat," kata Musni.
Sejumlah pengemudi transportasi online yang ditemui di lapangan juga meminta pemerintah turut memperhatikan nasib mereka. Menurutnya, berbagai aturan yang membatasi ruang gerak bisnis transportasi online akan merugikan.
Meski demikian, para pengemudi mengaku senang adanya revisi aturan. Salah satu pengemudi yang ditemui, Wawan mengaku lega dengan adanya revisi.
Menurutnya adanya langkah revisi peraturan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan bukti bahwa keberadaan taksi on line ini diakui pemerintah. Sehingga ia tidak perlu lagi was-was dan dianggap angkutan gelap.
Tidak cuma itu, adanya revisi ini dia berharap akan mampu memberikan rasa keadilan antara pengemudi angkutan berbasis online dengan angkutan reguler.
"Ya saya bersyukur adanya revisi peraturan menteri ini. Semoga bisa memberikan rasa keadilan antara kami dengan angkutan reguler. Dan kami tak perlu lagi was-was ya," kata Wawan di Jakarta.
Wawan berharap adanya kebijakan ini akan menjadi solusi persinggungan yang kerap terjadi antara angkutan berbasis on line dengan reguler. "Intinya kami dengan pengemudi angkutan lainnya sama-sama mencari nafkah. Sehingga jangan sampai saling mematikan satu sama lain. Makanya perlu adanya aturan," tukasnya.
Sebelumnya, Kemenhub merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dari pengaturan kuota sampai tarif.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menggandeng ulama untuk mengurangi aktivitas judi online melalui pendekatan agama.
Baca SelengkapnyaPekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaZhu kini harus bersaing dengan semakin banyak orang China yang terjun ke industri transportasi online.
Baca SelengkapnyaDi tengah perkembangan teknologi saat ini, muncul berbagai hasil produk inovasi yang bisa mengancam sektor bisnis yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaGig economy bisa mempekerjakan seseorang di dalam negeri maupun luar negeri.
Baca SelengkapnyaKeberadaan judi online saat ini sudah berdampak buruk pada kondisi ekonomi serta kehidupan kaum buruh.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaNegara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaSaat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.
Baca Selengkapnya