Aturan tenaga kerja asing RI 'tak cocok' dengan pasar bebas AS
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini belum memutuskan terkait bergabungnya Indonesia di pasar bebas Amerika Serikat atau TPP (Trans Pacific Partnership). Banyak hal yang harus dipertimbangkan, terutama soal peraturan Indonesia yang tidak sesuai atau tidak cocok dengan aturan TPP.
Advisor bidang internasional dan kelembagaan dewan komisioner OJK, Triyono mengatakan, salah satu aturan yang belum sesuai adalah soal tenaga kerja asing. Jika bergabung TPP, maka Indonesia harus membebaskan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia.
"Di TPP aturan tenaga kerja asing tak dibatasi. Di Indonesia itu aturan tenaga kerja asing di atur yaitu yang boleh hanya level direktur, satu level di bawah direktur atau tenaga ahli," ujar Triyono di Jakarta, Rabu (29/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Bagaimana pekerja Indonesia bisa bekerja di Inggris? Tuduhan pembayaran biaya ilegal di Indonesia menimbulkan pertanyaan tentang risiko eksploitasi dalam skema pekerja musiman, yang memungkinkan pekerja dari negara asing mendapatkan visa enam bulan untuk bekerja di perkebunan tetapi membuat mereka menanggung semua risiko keuangan.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Aturan tenaga kerja asing ini berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Oleh karena itu, Triyono berharap kementerian tersebut diajak berunding sebelum memutuskan apakah Indonesia harus bergaung dengan TPP atau tidak.
"Aturannya di Kemenaker soal tenaga kerja asing. Kita ajak mereka berunding untuk mempertimbangkan. Pasal-pasal dalam aturan kita dibandingkan, kita berpikir apa yang harus dilakukan," katanya.
Hal lain yang harus dipertimbangkan sebelum bergabung dengan TPP adalah soal keanggotaan. Saat ini TPP sudah terbentuk dan sudah ada anggota, di mana dari ASEAN sendiri yang telah bergabung adalah Malaysia, Singapura, Vietnam dan Brunei Darussalam.
"Jadi harus ada konsesus atau kita harus menemui anggota negara yang telah bergabung," tegasnya.
Meski demikian, Triyono menyebu hampir semua aturan di Indonesia tak bertentangan dengan aturan TPP. "Meski ada beberapa, tapi hampir semua oke aturan kita dengan TPP. Malah standar aturan TPP ada yang lebih rendah dari kita atau kita lebih baik. Tapi tetap ada hal yang harus kita waspadai," pungkasnya. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaInvestasi dari negara seperti China, Korea, dan Taiwan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap industri tekstil di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaJumlah pengangguran Indonesia disebut per Februari 2024 turun menjadi 7,2 juta orang, terendah sejak 1997.
Baca SelengkapnyaAlasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.
Baca Selengkapnya