Azis Syamsudin Tersangka Korupsi, Intip Daftar Harta Kekayaannya
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Azis Syamsuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 100.321.069.365.
Harta kekayaan itu termasuk kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya. Azis Syamsuddin tercatat memiliki enam tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa Azis Syamsuddin? Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Salah satu tanah dan bangunan milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan tercatat memiliki harga fantastis, yaitu sebesar Rp 36.051.211.000.
Adapun salah satu tanah dan bangunan lainnya di Jakarta Selatan yang bernilai Rp 22.501.231.000.
Azis Syamsuddin juga memiliki satu tanah lainnya di Lampung - hibah dengan akta, sebesar Rp 1.000.600.000.
Dia juga tercatat memiliki enam alat transportasi, salah satunya adalah mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp. 780.000.000 dan mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2016 senilai Rp 1.590.000.000.
Terkait harta bergerak lainnya, Azis Syamsuddin mengantongi hingga Rp. 274.750.000, dan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.052.118.365.
Azis Syamsuddin Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).
"Rekan-rekan telah melihat dan mengikuti dari siang sampai pagi ini, saudara AZ, Wakil Ketua DPR sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi," tutur Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9).
Dalam perkara ini, lanjut Firli, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Azis Syamsudin. "Dengan mendatangi kediamannya di Jakarta Selatan," kata Firli.
Pantauan Liputan6.com, Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53 WIB. Dia mengenakan pakaian batik.
Azis langsung masuk ke gedung KPK tanpa mengucap sepatah kata pun. Penyidik langsung membawanya ke ruang pemeriksaan.
Reporter: Natasha Khairunisa AmaniSumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan total uang korupsi yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama bawahannya mencapai Rp13,9 miliar.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTerkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaKPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya