Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badan pengelola tabungan perumahan rakyat berdiri akhir Maret 2018

Badan pengelola tabungan perumahan rakyat berdiri akhir Maret 2018 Indonesia properti expo 2018. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan ketersediaan rumah laik huni dan terjangkau di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah memberlakukan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Pembentukan BP Tapera ini merupakan pengalihan dari Bapertarum, lembaga yang selama ini memberikan fasilitas pinjaman uang muka perumahan pada pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan BP Tapera sudah akan terbentuk pada akhir Maret 2018, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Tapera.

"Tanggal 23 Maret itu Bapertarum sudah, tujuannya pada hasil rapat yang kedua bulan yang lalu, Bu Menkeu sudah sampaikan yang penting kita harus bentuk kredibilitas Tapera dulu, tidak langsung berlaku untuk semua," ungkapnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/2).

Meskipun BP Tapera ditargetkan sudah akan rampung pembentukannya tahun ini, namun, untuk penarikan iuran sekitar 3 persen belum akan dilakukan. Hal ini berangkat dari pertimbangan bahwa pekerja sekarang sudah punya beban yang harus dibayar seperti Tunjangan Hari Tua dan lainnya.

"Kalau itu dibebankan sekarang kan orang belum tahu apa BP Tapera, sehingga kita akan membentuk kredibilitas dulu, Bapertarum dan Asabri dilebur dulu menjadi BP Tapera," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Menteri Basuki, penarikan iuran Tapera bisa dilakukan satu sampai dua tahun usai badan pengelola ini terbentuk. Untuk saat ini, pemerintah harus memperlihatkan kredibilitas BP Tapera.

"Kredibelitas baru kita ajak pekerja dan umum, baru bisa mengikuti Tapera. Tapi yang sekarang ini mungkin sampai Maret nanti karena Bapertarum sudah harus dilebur, itu kita ikutkan Bapertarum dan Asabri dulu," tandasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan pembentukan BP Tapera tersebut sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres). "Pertama adalah penetapan panitia seleksi untuk pembentukan BP Tapera yang dibutuhkan Keppres dan ini sedang diselesaikan. Sehingga kita bisa melakukan proses seleksi dalam pembentukan BP Tapera," ujarnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, sejumlah mekanisme organisasi BP Tapera masih terus dimatangkan, termasuk usulan suntikan dana sebesar Rp 2,5 triliun untuk modal awal.

"Rp 2,5 triliun kan sudah ada di UU APBN itu sudah di garis bawahi. Tapi pada saat yang sama kita mendapatkan yang di Bapertarum. Nanti untuk pelaksanaan PMN yang ada dalam UU APBN tergantung BP Tapera yang sudah terbentuk, baru nanti pencairan modal awal yang ada dianggaran APBN kita laksanakan," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BP Tapera Belum Bisa Jamin Iuran Bisa Dimulai di Tahun 2027, Ini Alasannya
BP Tapera Belum Bisa Jamin Iuran Bisa Dimulai di Tahun 2027, Ini Alasannya

BP Tapera tak akan mengambil skema investasi berisiko tinggi seperti penempatan dana di saham.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Penarikan Iuran Tapera Belum Tentu Diberlakukan 2024
Info Terbaru: Penarikan Iuran Tapera Belum Tentu Diberlakukan 2024

Saat ini BP Tapera tengah berfokus membangun tata kelola bisnis yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait.

Baca Selengkapnya
Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10
Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10

Pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta yang menjadi kewajiban pekerjanya yang menjadi peserta.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang, Bisa Digunakan untuk Beli Rumah dan Jaminan Hari Tua
Menteri Basuki: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang, Bisa Digunakan untuk Beli Rumah dan Jaminan Hari Tua

Program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Kilas Balik: Aturan Soal Tapera Sempat Mandek Karena DPR Tidak Sepakat tentang Hal Ini
Kilas Balik: Aturan Soal Tapera Sempat Mandek Karena DPR Tidak Sepakat tentang Hal Ini

Rancangan Undang-Undang Tapera pernah dikeluarkan dari Prolegnas 2014.

Baca Selengkapnya
BP Tapera: Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Dimulai 2027
BP Tapera: Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Dimulai 2027

Penerapan potongan program Tapera bagi pekerja akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Ingat, Karyawan Paling Lambat Ikut Program Tapera Tahun 2027
Ingat, Karyawan Paling Lambat Ikut Program Tapera Tahun 2027

Pemberi kerja wajib membayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.

Baca Selengkapnya
Honorer Hingga Driver Ojol Kini Bisa Cicil Rumah Lewat Tabungan Tapera, Begini Cara dan Syaratnya
Honorer Hingga Driver Ojol Kini Bisa Cicil Rumah Lewat Tabungan Tapera, Begini Cara dan Syaratnya

Nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka hanya sebesar 1 persen.

Baca Selengkapnya
9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera
9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera

Moeldoko menjelaskan, pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan rumah.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera
Ini Dia Kriteria Pekerja Tak Wajib Ikut Iuran Tapera

Pada PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera pada pasal 5 ayat 2 menyebutkan peserta terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.

Baca Selengkapnya
Kemnaker: Enggak Usah Khawatir, Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Nanti di 2027
Kemnaker: Enggak Usah Khawatir, Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Nanti di 2027

Pemerintah mengimbau pekerja maupun perusahaan tetap tenang terkait penetapan Program Tapera yang baru diluncurkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Manfaat Diterima Pekerja Swasta Setelah Gaji Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera
Ternyata, Ini Manfaat Diterima Pekerja Swasta Setelah Gaji Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.

Baca Selengkapnya