Bantuan Modal Negara Rp155 T Dicurigai Untuk BUMN Bayar Utang
Merdeka.com - Ekonom Faisal Basri menjelaskan, dana talangan yang diberikan pemerintah kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dipastikan untuk bayar utang. Sebab BUMN-BUMN tersebut dinilai sudah tak memiliki kemampuan untuk membayar kewajibannya.
"Sebetulnya dana talangan investasi pada BUMN ini hampir dipastikan. Saya tidak bisa memastikan 100 persen, adalah untuk bayar utang yang mereka tidak bisa bayar. Kalau dilihat angkanya hampir-hampir mirip dengan utang mereka. Perumnas, Garuda Indonesia angkanya hampir sama dengan utang jatuh temponya," jelasnya dalam diskusi online, Jakarta, Senin (1/6).
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad, mencurigai rencana pemerintah mengalokasikan dukungan modal kerja sebesar Rp8,5 triliun untuk Garuda Indonesia untuk membayar utang yang akan jatuh tempo pada bulan ini. Anggaran tersebut sebelumnya dimasukkan oleh pemerintah dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Mengapa BNI tingkatkan kredit BUMN? Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan memasuki semester kedua 2023, perseroan mulai melihat banyak BUMN yang berbenah dan siap untuk melakukan ekspansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kuat.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Ke mana BNI salurkan kredit BUMN? Fokus penyaluran kredit BUMN BNI adalah kepada BUMN yang bergerak di sektor energi seperti PLN dan Pertamina serta sektor Pangan Bulog.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
"Ini mengkhawatirkan kita. Karena Garuda kita tahu pada Juni 2020 ini jatuh tempo utang mereka, senilai USD 500 juta. Apakah dana talangan ini dimaksudkan untuk itu?" ujar Kamrussamad.
Dalam masa pandemi Virus Corona saat ini seharusnya Garuda Indonesia bisa melakukan renegosiasi mengenai utang jatuh tempo. Apalagi hampir seluruh negara di dunia saat ini juga mengalami kesulitan akibat pandemi yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
"Harusnya kalau ada utang jatuh tempo itu renegosiasi, karena semua negara itu terdampak. Dan saya percaya ada jalan keluar akan hal itu," kata Kamrussamad.
Diketahui, dalam rencana pemulihan ekonomi nasional pemerintah akan memberikan Rp32,65 triliun sebagai talangan atau investasi untuk modal kerja kepada enam BUMN.
Beberapa di antaranya adalah Perum Perumnas (Persero) sebesar Rp650 miliar dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp3,5 triliun. Kemudian PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp4 triliun, Perum Bulog Rp13 triliun serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun dan Garuda Indonesia Rp8,5 triliun.
Pulihkan Ekonomi, BUMN Bakal Dapat Suntikan Modal Rp153,15 Triliun
Kementerian Keuangan akan menyuntikan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penanaman modal negara (PMN). Suntikan modal ini diberikan kepada BUMN dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi virus korona (covid-19).
Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah setidaknya akan memberikan dana sekitar Rp153,15 triliun kepada BUMN. Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam rangka melaksanakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19.
"Ada PMN, terutama fokus ke BUMN yang memang terkait covid-19 atau terdampak besar terhadap hajat hidup orang banyak," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (16/5).
Dia menjelaskan total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp153,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp32,65 triliun.
Selain itu, ada juga dukungan dalam bentuk lain seperti optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).
Adapun PMN nantinya diberikan kepada PLN sebesar Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6,27 triliun, PNM Rp2,5 triliun, ITDC Rp500 miliar. Sedangkan kompensasi diberikan kepada Pertamina Rp48,25 triliun, PLN 45,42 triliun, dan Bulog Rp560 triliun.
Kemudian investasi modal usaha diperuntukan bagi Garuda Indonesia Rp8,5 triliun, Perumnas Rp650 miliar, KAI Rp3,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, Bulog Rp13 triliun, dan Krakatau Steel Rp3 triliun.
"Prinsip yang kita pegang untuk pemulihan ekonomi nasional adalah asas keadilan sosial dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dukung pengusaha terdampak, lalu prudent, transparan, harus cepat, adil, akuntabel dan sesuai ketentuan," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaBanyaknya perusahaan BUMN di bidang kontruksi terlilit utang mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaPengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaBUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaPembiayaan utang pada semester I-2023 mencapai Rp166,5 triliun, menurun 15,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBesaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.
Baca Selengkapnya