Baru Rp 300 T Aset Negara di Jakarta Bisa Dimanfaatkan Saat Pindah Ibu Kota
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut total aset pemerintah di Jakarta nilainya mencapai Rp 1.400 triliun. Namun yang bisa dimanfaatkan setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah baru sekitar Rp 300 triliun.
"Kira-kira yang bisa kita manfaatkan plus minusnya Rp 300 triliun, ini nilai asetnya," kata Direktur Barang Milik Negara, DJKN, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (28/1).
Nilai aset ini kata Encep masih bisa bertambah, karena merupakan hasil sementara. Pemanfaatan aset ini nantinya akan dipetakan pengelolaannya dengan 6 model seperti disewakan atau dikerjasamakan.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana perubahan nama DKI Jakarta berpengaruh ke ekonomi? Perubahan ini tidak hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga mengandung dampak besar dalam hal kebijakan ekonomi dan pemerintahan.
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Apa julukan Jakarta? Menariknya, sematan kata 'The Big Durian' membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
Namun, hingga kini pihaknya masih belum bisa melakukan optimalisasi aset karena masih digunakan. Saat ini Encep belum bisa memperhitungkan karena belum ada yang dipindahkan.
"Kita bisa menggunakan kalau sudah tidak dipakai, tidak mungkin tahun ini juga karena masih dihitung," kata dia.
Skema Optimalisasi Aset
Kalau pun sudah pindah, Encep menjelaskan tidak serta merta aset akan dioptimalkan. Sebaliknya, dia akan menghitung persentase aset yang tidak digunakan. Bila yang tidak digunakan hanya 10 persen, kemungkinan besar tidak akan ada pemindahan pengelolaan aset.
Pengelolaan aset untuk dioptimalkan bila sebagian besar aset tidak digunakan. Dia menambahkan ada juga kemungkinan untuk menggabungkan tempat kerja dari kementerian/lembaga yang telah dipindahkan. Sehingga pemanfaatannya bisa makin optimal.
"Jadi sedang kita kaji lagi metode pemanfaatannya," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBukan cuma Monas dan GBK, hal serupa berlaku untuk kantor-kantor Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru mengundang para investor untuk berinvestasi di Jakarta
Baca SelengkapnyaHeru bilang, realisasi investasi di Jakarta mencapai Rp 166,7 triliun di sepanjang 2023
Baca SelengkapnyaPemrov rancang strategi saat Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaBudi menyakini Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan meski tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaAkan melepas status sebagai ibu kota negara, Jakarta berkomitmen memperkuat perannya sebagai Kota Global.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara hanya memindahkan fungsi dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaRealisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.
Baca SelengkapnyaGubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.
Baca Selengkapnya