Bea Cukai akui Freeport penyumbang pendapatan bea masuk terbesar
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea dan cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan tak diperpanjangnya izin ekspor PT Freeport Indonesia berpotensi membuat pendapatan negara berkurang. Menurut dia, duo perusahaan tambang raksasa Freeport dan Newmont jadi penyumbang terbesar pendapatan bea masuk negara.
"Konsekuensinya karena sebagian bea keluar dapatnya dari Freeport dan Newmont. Saya kira itu," ujar Heru kepada wartawan usai acara workshop di kantornya, Jakarta, Kamis (4/2).
Namun, Heru mengaku tak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa mengikuti perkembangan negosiasi perpanjangan izin ekspor konsentrat yang alot.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Bagaimana Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
"Kita monitor terus kebijakan pemerintah, ini akan menyesuaikan kebijakan pemerintah itu. Artinya dalam posisi siap melaksanakan apa yang diputuskan pemerintah. Nanti memang konsekuensinya di penerimaan, saya kira nggak masalah. Kalau memang sudah fix kebijakan 2016 terkait ekspor nanti menyesuaikan," kata dia.
Untuk itu, kata dia, Bea Cukai saat ini tengah menggenjot pemasukan bea masuk melalui sektor lain. Walaupun adanya perlambatan ekonomi yang membuat pemasukan bea keluar berkurang.
"Saya kira optimalisasi dari bea keluar masih ada yang lain ada turunan sawit ada berapa produk meskipun relatif kecil. Yang utama kebijakan pemerintah kita jalan," jelas Heru.
Seperti diketahui, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui pendapatan menargetkan penerimaan bea keluar sebesar sebesar Rp 2,88 triliun pada 2016. Meskipun target itu masih dibawah realisasi 2015 sebesar Rp 3,9 triliun.
"Diperkirakan tahun ini Rp 1,4 triliun Newmont. Totalnya Rp 2,88 triliun, hampir sama keduanya. Tahun lalu realisasinya Rp 3,9 triliun kalau digabungkan nyaris 90 persen dua-duanya," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Sugeng Aprianto.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaDi tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.
Baca SelengkapnyaBea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaKinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.
Baca SelengkapnyaKinerja Bea Cukai belakangan menjadi viral dan disorot masyarakat
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaTarget penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.
Baca SelengkapnyaSelain sektor penerimaan, Bea Cukai turut mendukung APBN 2023 dengan menjaga stabilitas kondisi ekonomi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaRealisasi tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca Selengkapnya