Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Cara Petani Dapat Tarif PPN 1 Persen

Begini Cara Petani Dapat Tarif PPN 1 Persen Petani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.010/2020 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu. Dalam beleid tersebut memungkinkan para petani boleh menggunakan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak 10 persen dari harga jual. Maka, tarif Pajak Penghasilan (PPN) menjadi 1 persen dari harga jual.

"Melalui PMK 89 ini, petani bisa memilih menggunakan mekanisme nilai lain, atau mekanisme normal. Kemudahan yang ditawarkan PMK ini diberikan pilihan untuk menggunakan DPP lain pengenaan PPN 1 persen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu melalui webinar, Kamis (6/8).

Febrio mengatakan, untuk memanfaatkan PMK tersebut, petani hanya perlu memberitahukan kepada Direktorat Jenderal Pajak terkait penggunaan mekanisme nilai lain tersebut pada saat menyampaikan SPT Masa PPN. Adapun jenis barang hasil pertanian yang boleh menggunakan nilai lain, seperti barang hasil perkebunan, tanaman pangan, tanaman hias dan obat, hasil hutan kayu, dan hasil hutan bukan kayu.

Orang lain juga bertanya?

Badan usaha maupun industri yang membeli dari petani ditunjuk sebagai pemungut PPN 1 persen dan tetap mengkreditkan PPN itu sebagai pajak masukan. Pemungutan oleh badan usaha maupun industri diharapkan dapat makin memudahkan petani dalam membayarkan kewajiban pajaknya.

Sebelumnya, barang kena pajak yang berasal dari petani ataupun yang menyerahkan barang hasil pertanian dengan pendapatan usaha lebih dari Rp4,8 miliar per tahunnya dikenai PPN 10 persen dari harga jual. Kemudian, pemerintah sempat memberikan intensif perpajakan bagi sektor pertanian, yakni pembebasan PPN. Namun, insentif tersebut resmi di cabut melalui putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2013 lalu.

"Setelah putusan di cabut oleh MA, sampai saat ini petani masih kesulitan untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Sehingga PMK ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas," tukasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPS Sebut Nilai Tukar Petani Nasional Naik Hingga 111,85
BPS Sebut Nilai Tukar Petani Nasional Naik Hingga 111,85

Kenaikan NTP dipicu karena naiknya harga yang diterima petani sebesar 1,08 persen.

Baca Selengkapnya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda

Pemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.

Baca Selengkapnya
September 2023, NTP dan NTUP Terus Naik Signifikan
September 2023, NTP dan NTUP Terus Naik Signifikan

Kenaikan NTP dipengaruhi oleh beberapa komoditas unggulan nasional seperti gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak

Kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor

Pajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Kemenkeu Beri Penjelasan Begini
Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak, Kemenkeu Beri Penjelasan Begini

PPN KMS dikenakan bagi kegiatan membangun bangunan baru maupun perluasan bangunan lama yang diperuntukkan bagi tempat tinggal.

Baca Selengkapnya
11 Hari Prabowo Jadi Presiden, Kesejahteraan Petani Meningkat 0,38 Persen, Ini Datanya
11 Hari Prabowo Jadi Presiden, Kesejahteraan Petani Meningkat 0,38 Persen, Ini Datanya

BPS Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2024 sebesar 120,70 atau naik 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya