Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Hitungan PPN LPG Tabung 3, 5 dan 12 Kg

Begini Hitungan PPN LPG Tabung 3, 5 dan 12 Kg elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengenakan, tambahan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penyaluran LPG non-subsidi seperti LPG 5,5 kg dan 12 kg per 1 April 2022. Di sisi lain, LPG 3 kg yang diberikan subsidi tetap bebas pungutan pajak.

Putusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2022 tentang PPN Atas Penyerahan LPG Tertentu. Meskipun dibebaskan dari PPN, tersiar kabar bila harga LPG 3 kg bakal naik dalam waktu dekat ini.

Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Industri Ditjen Pajak, Sugianto Josephine Maria Wiwiek Widwijanti mengatakan, LPG 3 kg tetap bebas PPN karena masih diberi subsidi oleh pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"LPG 3 kg dapat subsidi. Seharusnya harga 15 ribu per kg, tapi pemerintah beri subsidi per kg sekitar Rp 8.000. Jadi konsumen hanya membayar Rp 7.000 per kg," terang dia dalam sesi media briefing DJP, Rabu (6/4).

Namun, Wiwiek menyampaikan, harga jual eceran LPG di masing-masing daerah tetap berbeda, tergantung Pergub atau Perda di wilayah itu. Besaran biayanya memperhitungkan biaya angkutan dan ongkos lainnya.

"Atas LPG 3 kg yang dapat subsidi, yang bayar PPN pemerintah sebesar 11 persen dikali nilai subsidi," imbuh dia.

Elpiji 5,5 dan 12 Kg

Sementara untuk LPG 5,5 kg dan 12 kg, pengenaan PPN awalnya diberikan kepada badan usaha, yakni PT Pertamina (Persero).

"Kemudian dalam perjalanan, LPG tidak langsung dijual ke konsumen, ada agen dan pangkalan. Di masing-masing diterapkan margin keuntungan, jadi harga yang dibayar konsumen lebih tinggi dari HJE (harga jual eceran)," paparnya.

Untuk LPG non-subsidi, secara aturan pada titik serah agen atau pangkalan dikenai PPN 1,1/101,1 dari selisih lebih antara harga jual agen dan harga jual eceran. Jumlahnya bakal naik menjadi 1,2/101,2 yang berlaku pada saat diberlakukannya tarif PPN 12 persen mulai 2025.

"PPN yang dikenakan di pangkalan hanya selisih harganya. Misal Rp 1.000 per LPG 3 kg, yang kena selisihnya tadi," jelas Wiwiek.

"Karena harga LPG 3 kg sebesar HJE sudah dipungut di Pertamina, sehingga selisihnya yang dikenakan pajak, dan pengenaannya hanya 1,1 persen," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Konsumsi LPG 3 Kg Meningkat di Juli 2023, Pertamina: Stok Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Konsumsi LPG 3 Kg Meningkat di Juli 2023, Pertamina: Stok Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Pertamina klaim saat ini stok maupun penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?

Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi BBM Hingga LPG 3 Kg di 2025 Ditetapkan Sebesar Rp394 Triliun
Anggaran Subsidi BBM Hingga LPG 3 Kg di 2025 Ditetapkan Sebesar Rp394 Triliun

Untuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Sebut Subsidi Gas LPG 3 Kg Bengkak jadi  Rp117 Triliun di 2023
Menko Airlangga Sebut Subsidi Gas LPG 3 Kg Bengkak jadi Rp117 Triliun di 2023

Penyebabnya, konsumsi gas LPG setiap tahunnya terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi, Berikut Harganya
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi, Berikut Harganya

Sama seperti tren harga BBM non subsidi, tren harga produk LPG non subsidi juga disesuaikan dalam periode tertentu.

Baca Selengkapnya
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Menteri ESDM: Berarti Bocor Kemana-mana
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Menteri ESDM: Berarti Bocor Kemana-mana

Pemerintah semakin berat dalam menyalurkan bantuan dana untuk LPG 3 Kg bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Akui, Warga Ramai-Ramai Pindah Pakai Elpiji 3 Kg Bersubsidi
Pemerintah Akui, Warga Ramai-Ramai Pindah Pakai Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Jumlah pengguna LPG 3 kg sebagai barang public service obligation (PSO) naik hingga 5 persen.

Baca Selengkapnya