Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Strategi KKP Lindungi Nelayan Kecil

Begini Strategi KKP Lindungi Nelayan Kecil Nelayan. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan komitmen untuk terus melindungi nelayan kecil. Kini, KKP membuat sejumlah aturan agar wilayah tangkap nelayan kecil tak diserobot oleh kapal-kapal berbadan besar dengan alat tangkap canggih.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan, pemerintah membuat aturan PP 27 tahun 2021 terkait pengaturan kapal dan alat tangkap. Lewat aturan ini pemerintah menyiapkan jalur yang bisa dilintasi oleh kapal dengan ukuran tertentu.

"Jalur diatur berdasarkan ukuran kapal maupun alat tangkap. Kita tahu alat tangkap itu berbagai macam ada alat tangkap yang aktif dan pasif," ujar Zaini dalam diskusi secara daring, Jakarta, Selasa (27/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, ada tiga jalur yang disiapkan dan dibawah pantauan KKP. Jalur pertama, untuk kapal dengan ukuran 5 GT. Artinya, jalur pertama ini hanya boleh disinggahi oleh nelayan kecil sesuai aturan undang-undang.

"Siapa saja yang boleh menangkap di jalur 1 adalah rakyat atau nelayan kecil. Siapa saja mereka? menurut undang-undang disebut yang berkaitan dengan nelayan dengan ukuran kapal 5 GT," terangnya.

KKP akan berupaya menjaga dan mengawasi agar jalur pertama ini tak dikuasai oleh nelayan golongan atas. Namun demikian, nelayan kecil diperbolehkan ke wilayah jalur kedua namun dengan syarat memenuhi aspek keselamatan.

"Caranya kita lindungi dengan jalur dia nggak boleh diobok-obok oleh kapal yang lebih besar. Sehingga jalur 1 sampai 0-4 mil, tetapi dia boleh naik ke atas tapi dia harus memenuhi aturan keselamatan," jelasnya.

Selanjutnya jalur kedua hanya boleh disinggahi oleh nelayan dengan ukuran diatas 5 GT hingga 30 GT. Jalur yang dipakai untuk nelayan menengah ini berada pada kedalaman 4 hingg 12 mil dari permukaan pantai.

"Jalur 2 juga dilindungi, boleh ke jalur 3 tapi tak boleh ke jalur 1, itu tak boleh. Sementara itu jalur 3 khusus kapal-kapal diatas 30 GT tidak boleh turun ke jalur 2 atau 1. Kita tegaskan, kalau dia turun, dia melanggar. Dan akan kita tindak," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Upaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO

Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Baca Selengkapnya
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air

Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data

Baca Selengkapnya
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Bakal Dipersenjatai Senapan Mesin Terkini Produksi Pindad
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Bakal Dipersenjatai Senapan Mesin Terkini Produksi Pindad

dipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kementerian Kelautan dan Perikanan Terapkan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota di Tahun 2024
FOTO: Kementerian Kelautan dan Perikanan Terapkan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota di Tahun 2024

Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
Berkat Starlink, Kementerian KKP Berhasil Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Rusia
Berkat Starlink, Kementerian KKP Berhasil Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Rusia

Penggunaan Starlink saat ini masih diperuntukkan bagi kapal pengawas untuk melakukan komunikasi dan video.

Baca Selengkapnya
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar

Adin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar

Baca Selengkapnya