Begini Strategi KKP Lindungi Nelayan Kecil
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan komitmen untuk terus melindungi nelayan kecil. Kini, KKP membuat sejumlah aturan agar wilayah tangkap nelayan kecil tak diserobot oleh kapal-kapal berbadan besar dengan alat tangkap canggih.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan, pemerintah membuat aturan PP 27 tahun 2021 terkait pengaturan kapal dan alat tangkap. Lewat aturan ini pemerintah menyiapkan jalur yang bisa dilintasi oleh kapal dengan ukuran tertentu.
"Jalur diatur berdasarkan ukuran kapal maupun alat tangkap. Kita tahu alat tangkap itu berbagai macam ada alat tangkap yang aktif dan pasif," ujar Zaini dalam diskusi secara daring, Jakarta, Selasa (27/7).
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
-
Kenapa KKP memberikan dukungan kepada nelayan di Cilacap? Dukungan tersebut merupakan upaya KKP mendorong budaya korporasi sekaligus membangun ekosistem hulu-hilir perikanan sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada 6 Oktober 2020.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Bagaimana KKP menjaga sumber daya perikanan untuk generasi mendatang? 'Kata kunci generasi emas adalah era Indonesia memiliki SDM yang berdaya saing,' tuturnya.Senada, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Erwin Dwiyana beberapa waktu lalu mengatakan generasi emas adalah generasi yang cerdas, sehat, kuat, dan memiliki karakter yang baik.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
Dia mengatakan, ada tiga jalur yang disiapkan dan dibawah pantauan KKP. Jalur pertama, untuk kapal dengan ukuran 5 GT. Artinya, jalur pertama ini hanya boleh disinggahi oleh nelayan kecil sesuai aturan undang-undang.
"Siapa saja yang boleh menangkap di jalur 1 adalah rakyat atau nelayan kecil. Siapa saja mereka? menurut undang-undang disebut yang berkaitan dengan nelayan dengan ukuran kapal 5 GT," terangnya.
KKP akan berupaya menjaga dan mengawasi agar jalur pertama ini tak dikuasai oleh nelayan golongan atas. Namun demikian, nelayan kecil diperbolehkan ke wilayah jalur kedua namun dengan syarat memenuhi aspek keselamatan.
"Caranya kita lindungi dengan jalur dia nggak boleh diobok-obok oleh kapal yang lebih besar. Sehingga jalur 1 sampai 0-4 mil, tetapi dia boleh naik ke atas tapi dia harus memenuhi aturan keselamatan," jelasnya.
Selanjutnya jalur kedua hanya boleh disinggahi oleh nelayan dengan ukuran diatas 5 GT hingga 30 GT. Jalur yang dipakai untuk nelayan menengah ini berada pada kedalaman 4 hingg 12 mil dari permukaan pantai.
"Jalur 2 juga dilindungi, boleh ke jalur 3 tapi tak boleh ke jalur 1, itu tak boleh. Sementara itu jalur 3 khusus kapal-kapal diatas 30 GT tidak boleh turun ke jalur 2 atau 1. Kita tegaskan, kalau dia turun, dia melanggar. Dan akan kita tindak," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca Selengkapnyadipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPenggunaan Starlink saat ini masih diperuntukkan bagi kapal pengawas untuk melakukan komunikasi dan video.
Baca SelengkapnyaAdin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar
Baca Selengkapnya