Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berangus calo, AP II perbaiki layanan pengiriman jenazah di bandara

Berangus calo, AP II perbaiki layanan pengiriman jenazah di bandara Ilustrasi jenazah korban. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa mulai tanggal 9 April 2016 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah dibuka layanan satu atap untuk pengiriman atau penerimaan jenazah melalui pesawat udara.

Tujuan utama dibukanya layanan yang dikenal dengan Human Remain Services ini adalah untuk menata atau memperbaiki praktik serta tata cara penanganan pengiriman/penerimaan jenazah agar jauh lebih baik dari sebelumnya.

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Agus Haryadi mengatakan, Human Remain Services juga bertujuan untuk menghilangkan terjadinya percaloan kargo jenazah. AP II juga ingin memberikan fasilitas layanan yang layak, pantas, dan manusiawi kepada, keluarga, kerabat, serta pengantar atau penjemput jenazah dan jenazah itu sendiri.

Orang lain juga bertanya?

"Perlu Kami tegaskan bahwa layanan ini tidak bersifat mandatori, tetapi opsional dan tentunya ada biaya tambahan didalamnya dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya," jelas Agus dalam keterangan tertulis pada merdeka.com di Jakarta, Minggu (24/4).

Fasilitas Human Remain Services pada intinya adalah memudahkan pengiriman jenazah dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga ke lokasi akhir dengan standar penanganan yang tinggi.

Human Remain Services di Bandara Soekarno Hatta memberikan fasilitas dan layanan:

1. Ambulance / mobil jenazah,

2. Lounge/ruang tunggu yang nyaman bagi pengantar dan penjemput,

3. Coffin room/ruang persemayaman sementara,

4. Pengurusan dokumen terpadu,

5. Repacking, dan

6. Peti jenazah bila diperlukan.

Adanya layanan ini diharapkan akan meningkatkan ketertiban, keamanan dan juga dapat membatasi orang atau kendaraan yang tidak memiliki izin masuk atau PAS Bandara agar tidak memasuki Daerah Keamanan Terbatas.

AP II memberikan bebas biaya untuk layanan ini khusus bagi jenazah TKI, keluarga yang tidak mampu, serta jenazah penumpang pesawat yang karena sesuatu hal meninggal di dalam perjalanan atau di bandara.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk oleh Bea Cukai, Kemenkeu Sampai Beri Tanggapan Begini
Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk oleh Bea Cukai, Kemenkeu Sampai Beri Tanggapan Begini

Di samping pembebasan bea masuk, peti jenazah juga diberikan fasilitas Rush Handling atau Pelayanan Segera.

Baca Selengkapnya
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf
Keluarga Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

Tanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bikin Miris, Dua Jenazah Pria di Kabupaten Bandung Sempat Disimpan dalam Musala karena Terkendala Biaya Pemakaman
Bikin Miris, Dua Jenazah Pria di Kabupaten Bandung Sempat Disimpan dalam Musala karena Terkendala Biaya Pemakaman

Kedua pria sebatang kara itu meninggal pada Jumat (29/9), namun tidak bisa langsung dimakamkan karena pihak rumah singgah tak punya biaya pemakaman.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Viral Ojol Antar Kakek Gendong Jenazah Cucunya Karena Tak Mampu Bayar Ambulans, Begini Kronologinya
Viral Ojol Antar Kakek Gendong Jenazah Cucunya Karena Tak Mampu Bayar Ambulans, Begini Kronologinya

Wawan menceritakan kronologi berawal saat dirinya mendapatkan orderan makanan di RSUP Tadjuddin Chalid.

Baca Selengkapnya
Jemaah yang Wafat Akan Dibadalkan Haji, Ini Kriterianya
Jemaah yang Wafat Akan Dibadalkan Haji, Ini Kriterianya

tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalkan hajinya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini

Kenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
Hore, Pekerja Migran Indonesia Bisa Bikin Paspor Gratis
Hore, Pekerja Migran Indonesia Bisa Bikin Paspor Gratis

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggratiskan biaya pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor

Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
11 Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri
11 Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri

Sebanyak 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati

Baca Selengkapnya
Wujudkan Haji Ramah Lansia, Ini yang Dilakukan Kemenag
Wujudkan Haji Ramah Lansia, Ini yang Dilakukan Kemenag

Kemenag tahun ini kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" seperti tahun sebelumnya, karena masih banyak jemaah haji berusia 65 tahun ke atas.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia

Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.

Baca Selengkapnya