Berantas Korupsi di Industri Jasa Keuangan, OJK Tunggu UU P2SK
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar berkomitmen memperkuat diri untuk terlibat dalam penanganan kasus korupsi di sektor jasa keuangan. Peran pihak otoritas dalam pencegahan dan penanganan korupsi dapat diwujudkan dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan.
Salah satunya melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui pengesahan UU P2SK, dia meyakini OJK akan lebih punya power dalam memberantas korupsi di sektor jasa keuangan.
"Penguatan fungsi penyidikan pada OJK yang merupakan salah satu hasil dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang akan segera diundangkan, juga akan semakin memberdayakan OJK, meningkatkan integritas sektor jasa keuangan secara menyeluruh," kata Mahendra dalam acara puncak Hakordia 2022, Selasa (20/12).
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK serius cegah korupsi? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
"Dalam pelaksanaannya siap meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi dan lembaga APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) bawah koordinasi bapak Menko Polhukam," kata Mahendra.
Menurutnya, korupsi merupakan extra ordinary crime, sehingga perlu ditangani juga secara extra ordinary dan diobati hingga akar permasalahan. "Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian negara, namun juga kerugian secara sosial ekonomi, seperti kemiskinan, ketimpangan, yang tentunya membahayakan sendi-sendi kehidupan bangsa," imbuh Mahendra.
Tindakan korupsi bisa jadi awal tindak kejahatan lainnya. Salah satunya tindak pidana pencucian uang, di mana pelaku korupsi berupaya untuk menyamarkan asal-usul ilegal kekayaan maupun transaksi dan aset yang mereka miliki, untuk menghindari kecurigaan para aparat penegak hukum.
Untuk itu, pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri, oleh masing-masing organisasi semata. Namun, harus dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh lembaga, baik itu instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat.
"Sejalan dengan hal itu dan sejalan dengan strategi nasional pencegahan korupsi, OJK berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholders yang terkait untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam pencegahan dan penanganan korupsi," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca Selengkapnyastrategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaDia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaForum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Baca SelengkapnyaIni diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPOJK Nomor 14 Tahun 2024 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaPenegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaOJK memiliki 4 langkah untuk menghindari fraud atau kecurangan di internal lembaga.
Baca Selengkapnya