Bertemu petani lokal, Jokowi janji buat aturan tembakau yang adil
Merdeka.com - Pemerintah bakal menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 10,04 persen pada 2018. Kenaikan cukai rokok tersebut dinilai berdampak pada petani tembakau lokal.
Presiden Joko Widodo pun berjanji akan mengeluarkan aturan yang berimbang. Presiden Jokowi mengaku akan mengkoordinir semua kepentingan, baik kepentingan stakeholder pertembakauan maupun pemangku kepentingan lain.
"Presiden berusaha bagaimana caranya semua bisa diberikan aturan yang tidak menyakitkan. Semua bisa jalan, artinya ada keseimbangan," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Agus Pamuji usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
Menurutnya, kenaikan cukai ini akan berdampak pada industri tembakau. Alasannya, kenaikan ini membuat permintaan pasar menurun.
"Secara logika, ketika permintaan pasar menurun akan berdampak pada pembelian bahan baku lokal," katanya.
Meski demikian, Agus tidak bisa menolak keputusan pemerintah. Dia hanya berharap, pemerintah bisa membuat dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada petani tembakau lokal.
"Yang namanya cukai kalau sudah dinaikkan, ya kita jalani saja," ucapnya.
Agus juga berharap, pemerintah bisa mengalokasikan dana bagi hasil cukai rokok ke daerah sehingga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas bahan baku industri di tingkat petani.
"Sehingga bahan baku bagus, industri akan menyerap dengan bagus. Karena cukai naik, harapan kita yang ke daerah juga naik. Ketika importasi diatur, maka kesejahteraan petani akan ikut naik," katanya.
Agus menambahkan, selama ini pemerintah tidak tegas dalam mengawasi peredaran tembakau impor. Padahal, hal itu merugikan petani karena minat konsumsi masyarakat terhadap tembakau lokal rendah. Karena itu, pemerintah diminta untuk mengambil sikap bijak dalam menentukan masa depan petani tembakau lokal.
"Jadi keseimbangannya importasi tembakau ini kuotanya berdasarkan pembelian lokal. Kalau enggak beli lokal, ya enggak usah impor," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaPengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca Selengkapnya