Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI: Pasar repo antar bank kurang populer karena stigma

BI: Pasar repo antar bank kurang populer karena stigma Aktivitas teller bank melayani nasabah. (c) Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) berupaya memperkuat pengembangan pasar uang rupiah maupun valuta asing, melalui program pendalaman pasar keuangan mini master repo agreement (MRA). Cuma, kebijakan ini masih terbentur beberapa kendala, terutama stigma dari kalangan perbankan sendiri.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah mengatakan standar perjanjian ini disusun berdasarkan praktik transaksi repo yang ada di perbankan dan mencakup beberapa hal baru yang dimaksudkan untuk meminimalisasi permasalahan yang dihadapi oleh bank.

Soalnya selama ini jenis transaksi paling dominan di pasar uang Indonesia adalah pasar uang antar bank (PUAB) dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp 10,7 triliun di tahun ini dengan tenor sebagian besar overnight 55,8 persen.

Sehingga PUAB ini rentan terhadap shock di pasar uang, akibat meningkatnya ketidakpastian dan risiko kredit.

"Pasar uang di Indonesia relatif belum berkembang dengan karakteristik bersifat uncollateralized (angunan surat utang negara) nantinya melalui mini master repo agreement ini transaksi ada jaminan, jadi lebih aman. Jadi tukar surat berharga antar bank juga bisa dilakukan, tentunya dengan suku bunga rendah," ujarnya saat acara "Bincang-Bincang Media MRA" di pressroom BI, Jakarta, Selasa (17/12).

Sebenarnya transaksi repo ini sudah ada sejak dulu namun tidak berkembang lantaran terdapat perbedaan pengakuan kepemilikan atas surat berharga yang direpokan dari aspek akutansi dan legal yang berpontensi menimbulkan permasalahan hukum dalam kondisi salah satu pihak pailit dam masuk dalam berkas pailit.

"Transaksi repo selama ini tidak populer, karena salah satunya bank yang melakukan transaksi ini dianggap tidak liquid. Itu stigma yang mau dihapuskan. Memang ini untuk mewujudkannya butuh proses waktu panjang seperti di luar negeri. Selama ini ada sesuatu kekhawatiran antar bank," jelasnya.

Bukan itu saja, tren penurunan serta tingginya volatitas harga underlying asset pada saat tekanan pasar mengurangi minat bank melakukan repo karena bank harus melakukan marked to market.

Bank sentral telah memfasilitasi delapan bank yang selama ini tercatat aktif dalam transaksi repo, maupun menjadi pionir dalam penyusunan standar perjanjian repo. Adapun bank-bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Panin, Bank DKI, Bank Jabar, Bank Bukopin dan Bank BPD.

"Besok delapan bank akan melakukan teken soal transaksi repo ini. Nanti dalam perjanjian ada memorandum selama tiga tahun. Mudah-mudah dengan bank lain bisa mengikuti dan kami terbuka untuk bank mana sajan" ungkap Difi.

Ke depannya BI terus memberikan sosialisasi perihal tersebut. "Kami akan menempuh beberapa pengaturan terhadap pasar uang dan berbagai instrumen funding pengelolaan likuiditas lembaga keuangan," tutupnya. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Penyebab Pinjaman di Bank Sering Ditolak
5 Penyebab Pinjaman di Bank Sering Ditolak

Tidak semua bank akan selalu menyetujui permohonan kredit.

Baca Selengkapnya
BRI Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Faktanya
BRI Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Faktanya

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI.

Baca Selengkapnya
Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional
Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional

UMKM merupakan tulang punggung ekonomi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.

Baca Selengkapnya
Penjualan Mobil Kuartal 1 Tahun 2024 Anjlok karena Ini
Penjualan Mobil Kuartal 1 Tahun 2024 Anjlok karena Ini

Situasi ini menyebabkan turunnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Temuan Ombudsman: Masih Ada Bank Minta Agunan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Ini Termasuk Pelanggaran
Temuan Ombudsman: Masih Ada Bank Minta Agunan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Ini Termasuk Pelanggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.

Baca Selengkapnya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya

Kenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol

Pesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.

Baca Selengkapnya