Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM Catat Pelaku Usaha Perorangan Dominasi Pengurusan Izin di Sistem OSS

BKPM Catat Pelaku Usaha Perorangan Dominasi Pengurusan Izin di Sistem OSS gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat lebih dari 70 persen pelaku usaha perorangan telah mengurus perizinan berusaha melalui Online System Submission (OSS). Sampai dengan 30 November 2020, tercatat ada 1,59 juta pelaku usaha perorangan atau 70,9 persen yang telah terdaftar.

Sedangkan pelaku usaha non perorangan yang telah mendaftar di OSS sebesar 655 ribu atau 29,1 persen.

"Lebih dari 70 persen pelaku usaha yang mengurus perizinan merupakan perorangan," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot dalam FGD RPP MOdal Dasar PT & PT UMK dan RPP UMKM, Jakarta, Jumat (8/1).

Namun, dilihat dari skala usaha, 78,5 persen atau 1,76 juta pendaftar merupakan peserta dari sektor UMKM. Sedangkan dari sektor non-UMKM sebanyak 21,5 persen atau 484 ribu jenis usaha.

Dari sisi jenis penanaman modal 98,5 persen atau 2,19 juta berasal dari dalam negeri. Hanya 1,5 persen atau 31,5 ribu yang pendanaan modalnya berasal dari asing.

"Jenis penanaman modal didominasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), di mana kurang dari 5 persen merupakan PMA (Penanaman Modal Asing)," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM, baru ada 1,8 juta pelaku usaha UMKM yang mengurus izin di OSS. Padahal jumlah UMKM yang ada saat ini sekitar 64, 2 juta.

"UMKM yang dapat perizinan di OSS ini baru 1,8 juta. Cuma 2,8 persen dari pelaku usaha," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha
Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha

Pembiayaan tersebut sangat penting bagi para wirausaha untuk mengembangkan usaha.

Baca Selengkapnya
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya

Di tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.

Baca Selengkapnya
Transaksi Pembelian Produk UMKM Binaan BUMN Terus Meroket, Cek Datanya
Transaksi Pembelian Produk UMKM Binaan BUMN Terus Meroket, Cek Datanya

Transaksi yang tercipta mencapai Rp18,7 miliar dengan jumlah peserta mencapai 597 UMKM.

Baca Selengkapnya
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah
Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Ada beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM.

Baca Selengkapnya
Apa Itu UMKM? Ketahui Pengertian, Karakteristik, dan Ciri-cirinya
Apa Itu UMKM? Ketahui Pengertian, Karakteristik, dan Ciri-cirinya

Merdeka.com merangkum informasi tentang apa itu UMKM dan kriterianya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Banyak Bisnis Pertanian di Jakarta, BPS Ungkap Faktanya
Ternyata Masih Banyak Bisnis Pertanian di Jakarta, BPS Ungkap Faktanya

Dalam data BPS tercatat jumlah unit usaha pertanian di Indonesia sebanyak 29.360.833 unit.

Baca Selengkapnya
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun

OSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.

Baca Selengkapnya