Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blokir Layanan Ponsel Ilegal,Kemenperin Sinkronisasi 1,4 Miliar IMEI Dengan Data GSMA

Blokir Layanan Ponsel Ilegal,Kemenperin Sinkronisasi 1,4 Miliar IMEI Dengan Data GSMA Ponsel Ilegal Asal China Disita Polisi. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang pemblokiran ponsel black market (BM) lewat International Mobile Equipment Identity (IMEI). Melalui kebijakan tersebut, ponsel BM tidak bisa lagi digunakan di Indonesia per April 2020.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, R Janu Suryanto, mengatakan saat ini pihaknya tengah mensinkronisasi data 1,4 miliar IMEI yang dimiliki dengan data yang didapat dari Global System for Mobile Association (GSMA).

IMEI mirip identitas ponsel yang dikeluarkan oleh GSMA ini terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik. 15 nomor tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi alat dan atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

"Ya nanti mereka akan berikan data dari tujuh operator yang sampai sekarang diterbitkan, bentuknya CFV file nanti dikirim dari dia data basenya," kata Janu ditemui di Jakarta, Selasa (22/10).

Menurut dia, sinkronisasi data tersebut cukup dilakukan dalam waktu enam bulan menjelang diimplentasikannya aturan terkait IMEI. Namun tak menutup kemungkinan data yang disinkronisasikan melalui GSMA yang ada di Hong Kong masih akan terus bertambah.

"Ya iya nanti nambah terus kan data importir dan data produsen. Ini paling masih ada enam bulan, kan tidak lama lah, nanti dibantu di Hong Kong kalau tidak salah. GSMA ada di Hong Kong, London, Atlanta, ini lagi saya baca ada perjanjian nanti bisa seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, aturan ini tidak akan mengganggu pedagang. Sebab, yang akan diblokir hanya ponsel BM. Sedangkan, ponsel yang legal dan terdaftar tidak akan diblokir.

Jika diberlakukan, aturan IMEI akan jadi dasar hukum operator telekomunikasi untuk melakukan pembatasan layanan telekomunikasi terhadap ponsel black market dengan nomor IMEI tidak terdaftar di Kemenperin.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Baca Selengkapnya
191 Ribu HP IMEI Ilegal, Kenali Fungsi dan Peran Penting IMEI pada Ponsel
191 Ribu HP IMEI Ilegal, Kenali Fungsi dan Peran Penting IMEI pada Ponsel

IMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI
Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI

Terungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal

Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir

Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.

Baca Selengkapnya
Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian
Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Menperin Agus Gumiwang: Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI HP Ilegal
Menperin Agus Gumiwang: Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI HP Ilegal

Pemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.

Baca Selengkapnya
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar

Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Kemenperin, Bareskrim Bongkar Kasus IMEI Bodong
Kolaborasi dengan Kemenperin, Bareskrim Bongkar Kasus IMEI Bodong

Bareskrim membongkar kasus ini atas laporan Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Kemenperin: Jika Lihat iPhone 16 di Indonesia, Itu Barang Ilegal
Kemenperin: Jika Lihat iPhone 16 di Indonesia, Itu Barang Ilegal

Apple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.

Baca Selengkapnya
Iklan iPhone 16 Dilarang Secara Online Maupun Offline, Jika Ketahuan Bakal Diproses Secara Hukum
Iklan iPhone 16 Dilarang Secara Online Maupun Offline, Jika Ketahuan Bakal Diproses Secara Hukum

Mengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku

Korlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Selengkapnya