Bos BP Batam: Banyak Aturan Berlaku Tanpa Sepengetahuan Pemerintah
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memanggil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Edy Putra Irawady untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi oleh BP Batam. Salah satu keluhan Edy adalah banyak aturan berlaku di Batam tanpa sepengetahuan pemerintah, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kenyataannya, ya kami di Batam itu banyak sekali peraturan-peraturan yang tanpa sepengetahuan Menkeu, itu berlaku," ujar Edy usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3).
Edy menjelaskan, selama ini banyak aturan yang berbenturan satu sama lain, di antaranya terkait kemudahan berusaha baik dari sisi tata niaga maupun pengadaan tanah yang harus dilalui oleh pengusaha. Persoalan tata niaga membuat sejumlah investasi tidak berjalan dengan baik.
-
Apa yang menjadi kesulitan Eko dalam bisnis? 'Kesulitan terbesar kami adalah memastikan ketersediaan stok bahan baku. Ketika pasokan berkurang, harga juga bisa melonjak,' jelas Eko.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Kenapa ERP di Jakarta terhambat? 'ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders,' kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
Tata niaga yang dimaksud adalah kewajiban melaporkan komoditas hasil produksi maupun bahan baku untuk mencantumkan Laporan Surveyor (LS), padahal dalam aturan Kementerian Keuangan ini tidak diperlukan.
"Ada pipeline, yang sudah masuk tetapi sampai sekarang belum terwujud. Ternyata harus diperiksa dulu melalui LS, harus dites ulang. Padahal jelas-jelas baik PP 10, maupun Permenkeu 120 pasal 66 menyebut barang yang masuk ke dalam Batam itu belum berlaku tata niaga," jelasnya.
Ke depan, kementerian yang ingin mewajibkan tata niaga harus melapor terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan, supaya pengusaha mendapat arahan sesuai aturan yang berlaku. "Nah, kalau ada menteri yang mau melakukan tataniaga, tolong dikasih tahu Menteri Keuangan," jelas Edy.
Sementara itu terkait tanah, masih ada sekitar 2.800 hektare (ha) tanah mendapat izin usaha namun masih mangkrak. "Investasi mangkrak, kalau tanah 2.800 ha itu tidak dia kerjakan, kami mediasi. Kalau sampai mediasi selesai tidak dilakukan kami tarik, karena mangkrak," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.
Baca SelengkapnyaAnies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.
Baca SelengkapnyaErick tak ingin sektor bisnis di Tanah Air masih berpangku tangan pada blueprint yang dimiliki negara-negara besar semisal Amerika Serikat dan China.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaBanyak lahan sudah ditinggali rakyat selama puluhan tahun secara turun-temurun, tapi tidak mendapat legalitas dari negara.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menilai banyak aturan yang dibuat di Indonesia tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaAndika berbicara keras mengkritik pemerintah terkait kondisi perekonomian yang sulit diprediksi.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, Indonesia memerlukan kepastian hukum. Serta jaminan kebebasan ekspresi warganya.
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca Selengkapnya