Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos pajak optimis penerimaan negara semester II-2018 lebih baik meski banyak diskon

Bos pajak optimis penerimaan negara semester II-2018 lebih baik meski banyak diskon Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. ©2018 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimis penerimaan pajak pada semester II-2018 akan lebih baik dibandingkan semester I. Meski pada semester II ini ada sejumlah kebijakan yang memberikan diskon pada tarif ‎pajak seperti penurunan PPh final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai, penurunan tarif pajak bagi UMKM tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan bagi penerimaan pajak secara keseluruhan. Jika dihitung hingga akhir tahun nanti, potensi penerimaan pajak yang hilang dari penurunan tarif dari 1 persen menjadi 0,5 persen ini hanya sekitar Rp 1,4 triliun.

"Kalau UMKM kan berlaku 1 Juli, kira-kira setengah tahun. Penerimaannya Rp 5,8 triliun per tahun, kalau turun setengah lost-nya Rp 2,9 triliun, kalau setahun. Kalau berlaku 1 Juli kan hilangnya setengahnya lagi, jadi Rp 1,4 triliun. Itu tidak terlalu signifikan terhadap over all penerimaannya Rp 1.400 triliun," ujar dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/7).

Orang lain juga bertanya?

Meski ada potensi kehilangan dari adanya kebijakan ini, namun akan muncul juga potensi wajib pajak baru untuk pelaku UMKM. Hal tersebut akan mengkompensasi kehilangan penerimaan pajak yang terjadi.

"Kompensasi dari PPN, PPh badan harusnya tidak terlalu. Harapannya kalau diturunkan itu tingkat kepatuhannya nambah, ada juga pembayar-pembayar UMKM yang baru, jadi kompensasi dari yang lain," kata dia.

Sementara terkait dengan adanya insentif pajak di sektor investasi seperti tax holiday juga dinilai tidak akan memberikan dampak langsung pada penerimaan pajak. Hal ini karena tax holiday diberikan kepada investasi yang baru masuk, bukan pada investasi yang sudah berjalan.

"Tax holiday, itu tidak langsung (dampak ke penerimaan), mungkin sampai sekarang juga belum ada yang melamar. Tax holiday itu kan membebaskan PPh terhadap yang belum ada. Tax holiday itu terhadap new investment, bukan pada suatu yang telah ada. Tapi future. Jadi tax holiday tidak akan mengurangi basis pajak yang sudah eksisting," jelas dia.

Menurut Robert, adanya insentif pajak bagi investasi ini juga menjadi potensi bagi penambahan penerimaan pajak. Sebab, dengan masuknya investasi, maka ada lapangan kerja baru dan ada aktivitas produksi yang bisa dikenakan pajak.

"Dia akan mengurangi PPh badan future, tapi in the same time dia meng-create business opportunity, karyawan baru, ada PPh pasal 21-nya, ada produksi atau pembelian barang yang ada PPN-nya. Jadi walaupun diberikan tax holiday pemerintah pasti mendapat PPh karyawan, PPN dan pajak lain-lain yang sifatnya final. Jadi kami yakin tax holiday adalah sesuatu yang baik," tandas dia.

Reporter:‎ Septian Deny

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik

Gaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya

Di tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya