Bos SPSI: Jangan takut ancaman PHK manajemen Freeport
Merdeka.com - Ketua Serikat Pekerja PT Kuala Pelabuhan Indonesia Philipus Badii meminta karyawan perusahaan subkontraktor PT Freeport Indonesia agar tidak perlu takut terhadap ancaman termasuk PHK oleh pihak manajemen perusahaan.
"Kami mengajak semua pekerja entah PT Freeport, privatisasi maupun kontraktor, jangan pernah takut dan khawatir. Mari bersatu dalam aksi mogok kerja bersama untuk memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan," kata Philipus dikutip Antara Timika, Selasa (9/5).
Dia mengatakan, adanya surat panggilan yang diterima karyawan untuk segera kembali bekerja maupun poster-poster, spanduk dan pamflet yang bertebaran di Kota Timika berisi ancaman PHK bagi karyawan yang ikut mogok kerja dianggap sebagai hal biasa untuk memberikan tekanan psikologis bagi karyawan yang mogok.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Mengapa Pertamina Hulu Energi fokus pada aspek keselamatan kerja? 'PHE akan terus melaksanakan kinerja unggul dengan mengedepankan aspek safety di setiap lini Pekerjaan yang sesuai dengan good corporate governance,’’ jelas Chalid Said Salim, Direktur Utama PHE.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Saat mogok karyawan Freeport tahun 2011, saya orang pertama di PT KPI yang di-PHK oleh manajemen, padahal saya tidak ikut menandatangani surat mogok. Apa pun bentuk surat yang disodorkan oleh manajemen, kami tidak pernah kompromi dengan hal-hal itu. Nanti kita akan buktikan, siapa sesungguhnya yang memicu masalah ini," kata Philipus.
Mulai hari Selasa, 9 Mei hingga 30 Mei 2017, sebanyak 14 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP SPSI) perusahaan privatisasi dan kontraktor di lingkungan PT Freeport menyatakan sikap ikut mendukung aksi mogok kerja bersama dengan PUK SP-KEP SPSI PT Freeport yang digelar sejak 1 Mei lalu.
Philipus mengatakan, semenjak manajemen PT Freeport dan manajemen perusahaan-perusahaan privatisasi Freeport menerapkan Program Furlough pada akhir Februari 2017, terdapat 37 karyawan PT KPI yang terkena kebijakan itu.
Seluruh karyawan PT KPI yang terkena Program Furlough merupakan pekerja pada jenjang staf. Salah satu diantaranya yaitu John Yawan, satu-satunya pekerja asli Papua di PT KPI yang berada pada level manajer.
"Pak John Yawan merupakan orang pertama yang terkena program Furlough di PT KPI. Saya sebagai Ketua PUK SP-KEP SPSI PT KPI sekaligus sebagai orang Papua menangis mendengar keputusan itu," tutur Philipus.
Semenjak manajemen perusahaan menerapkan kebijakan Furlough dengan alasan demi efisiensi, Serikat Pekerja PT KPI ngotot memperjuangkan agar perusahaan tidak memberhentikan karyawan nonstaf.
"Kami menolak kebijakan ini diterapkan kepada pekerja nonstaf meskipun dengan alasan efisiensi. Pertimbangannya, ada banyak hal yang seharusnya bisa diefisienkan seperti pekerja expatriat yang masih banyak di PT KPI, lalu ada banyak kontraktor yang melakukan pekerjaan outsourcing di bawah PT KPI. Perusahaan-perusahaan itu kan bisa dipangkas, tanpa harus mengorbankan karyawan PT KPI," jelas Philipus.
Surat peringatan hingga kini, katanya, belum ada karyawan PT KPI yang menerima surat peringatan dari pihak manajemen perusahaan karena ikut dalam aksi mogok kerja bersama.
Namun, terdapat dua karyawan PT KPI yang dirumahkan (RFD) oleh pihak manajemen karena terlibat kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Timika pada 1 Mei lalu.
"Ada dua orang yang terkena RFD karena ikut May Day beberapa hari lalu. Yang bersangkutan merupakan koordinator lapangan dan komisariat Serikat Pekerja PT KPI," jelas Philipus.
Sebelumnya, Sekretaris PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Abraham Tandi Datu mengatakan terdapat lebih dari 700 karyawan yang menerima surat panggilan pertama dan kedua dari manajemen perusahaan.
"Ada yang menerima surat panggilan pertama, ada juga yang menerima surat panggilan kedua. Teman-teman diminta untuk masuk kerja kembali," ujarnya.
Para karyawan yang memilih mengikuti anjuran perusahaan tidak langsung begitu saja kembali ke tempat kerja mereka di Tembagapura.
Mereka harus mengikuti prosedur atau mekanisme yang ditetapkan pihak manajemen yaitu terlebih dahulu melapor diri ke tempat registrasi di Kuala Kencana.
Pihak manajemen PT Freeport diketahui secara masif menempelkan spanduk-spanduk, poster, pamflet berisi ancaman pemutusan hubungan kerja/PHK bagi karyawan yang mangkir bekerja lebih dari lima hari tanpa pemberitahuan.
Spanduk, poster, pamflet berisi ancaman PHK itu tidak saja dipasang di area perusahaan, tetapi juga di beberapa tempat di Kota Timika seperti di pagar Lapangan Timika Indah, pagar Perumahan Timika Indah Satu dan Dua serta tempat-tempat strategis lainnya.
Executif Vice President PT Freeport Sony Prasetyo yang ditemui usai penutupan kegiatan TMMD ke-98 di Kampung Bhintuka-SP13, Distrik Kuala Kencana, Kamis (4/5), mengakui manajemen perusahaan berkewajiban mengingatkan para karyawan yang selama ini tidak bekerja untuk kembali bekerja.
"Manajemen semata-mata hanya menjalankan amanat sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017 yang telah disepakati bersama dengan pihak Serikat Pekerja," jelas Sony.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaPrioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas soal kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
Baca SelengkapnyaPihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.
Baca SelengkapnyaSerikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.
Baca SelengkapnyaSritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaMasih banyak perusahaan Subkontraktor yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca Selengkapnya