Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan SiDewas, Media Penyampai Aduan Pelanggaran Suap dkk

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan SiDewas, Media Penyampai Aduan Pelanggaran Suap dkk BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pengawasan. ©2019 Liputan6.com/Bawono Yadika

Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) kembali berinovasi dengan meluncurkan Sistem Deteksi dan Pengawasan (SiDewas). Sistem SiDewas dibuat dengan tujuan untuk menampung segala aduan terkait pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Itu diantaranya gratifikasi, suap, serta berbagai bentuk fraud lainnya. Karena segala praktik menyimpang tersebut jika dibiarkan dapat merusak reputasi BPJS Ketenagakerjaan," tutur Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, di Jakarta, Rabu (25/9).

"SiDewas juga salah satu alat untuk menunjang fungsi, tugas dan wewenang Dewan Pengawas dalam melakukan pengawasan dengan menerima pelaporan dari sumber yang dapat dipertangungjawabkan," lanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

Di sisi lain, Ketua Komite Pemantau Manajemen Risiko dan TI BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh berharap SiDewas mampu mendorong dan menggugah keberanian pelaporan penyimpangan.

Meski institusi telah memiliki kanal sejenis yaitu Whistle Blowing System, namun kehadiran SiDewas dapat menjadi pilihan lain bagi khalayak yang ingin melakukan pengaduan terkait berbagai pelanggaran yang ditemukan.

Adapun SiDewas dapat diakses oleh siapa saja dan kapan saja, melalui beberapa kanal diantaranya website https://whistleblowing.tips/wbs/@SiDewas,email , SMS dan whatsapp di nomor 08119001137, atau melalui PO BOX 1205 JKS 1200.

Asal tahu saja, pengelolaan sistem ini dilakukan oleh pihak ke-3 sehingga bersifat independen dan bebas dari benturan kepentingan. Lalu secara sistematis hasil laporan tersebut hanya bisa diakses oleh minimal 4 orang Dewan Pengawas secara bersama-sama dalam sebuah forum rapat.

Terdapat 3 kategori dampak aduan yang diakomodir oleh SiDewas, yaitu aduan berdampak pada kerugian keuangan, moral/etika, serta sistem/layanan. Sistem ini akan memilah dan mengeskalasi aduan yang masuk secara sistematis.

Selanjutnya pelapor diminta untuk mengisi identitas diri, serta melampirkan data dan fakta pelanggaran yang terjadi. Ketiga hal mendasar ini,menjadi bukti kuatnya sebuah pelaporan pengaduan.

Guntur menjamin seluruh data pelapor dan bukti pelanggaran akan dilindungi dan dirahasikan, sehingga tidak perlu takut untuk melapor jika melihat tindak pelanggaran di BPJS Ketenagakerjaan. "Kami mengajak kepada seluruh pekerja untuk dapat menggunakan SiDewas sekarang juga," tutup Guntur.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Pemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.

Baca Selengkapnya
Cara BSSN Jaga Ruang Digital RI: Platform Pertukaran Informasi Dini Ancaman Siber
Cara BSSN Jaga Ruang Digital RI: Platform Pertukaran Informasi Dini Ancaman Siber

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman. Sejumlah cara dilakukan, termasuk pertukaran informasi.

Baca Selengkapnya
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Selain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.

Baca Selengkapnya
Menkopolhukam: CISRT Jangan Hanya Sebagai Ikon Semata
Menkopolhukam: CISRT Jangan Hanya Sebagai Ikon Semata

Menkopolhukam: CISRT Jangan Hanya Sebagai Ikon Semata

Baca Selengkapnya
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tunjuk Kapolda Sumsel Jabat Wakil Kepala BSSN, Ini Sosok & Perjalanan Karirnya
Presiden Jokowi Tunjuk Kapolda Sumsel Jabat Wakil Kepala BSSN, Ini Sosok & Perjalanan Karirnya

Albertus menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra.

Baca Selengkapnya
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).

Baca Selengkapnya
Kirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Kirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih

Kirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Istana Bocorkan Banyak Laporan Iseng Masuk ke Nomor WA Lapor Mas Wapres Gibran
Istana Bocorkan Banyak Laporan Iseng Masuk ke Nomor WA Lapor Mas Wapres Gibran

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan, banyak laporan iseng yang masuk melalui nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menelisik Konflik Kepentingan di Balik Geger Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 Polri
VIDEO: Menelisik Konflik Kepentingan di Balik Geger Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 Polri

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri

Baca Selengkapnya
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca Selengkapnya