BPK Bakal Usut BUMN Lain yang Diduga Terlibat dalam Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) akan mengusut dugaan keterlibatan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Rencana pengusutan tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers, Senin (29/6).
"Dalam perhitungan kerugian negara, memang ada pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan pihak yang bertanggung jawab itu sama dengan yang diajukan oleh Kejaksaan kepada kami pada saat awal. Sekarang kan berkembang," ujar Agung.
Agung menjelaskan bahwa saat ini lingkup audit Jiwasraya berskala luas. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara utuh. Mulai kelembagaan Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan, otoritas bursa, Kementerian BUMN, hingga BUMN yang terkait dengan kasus dugaan mega-korupsi itu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Lingkup auditnya berskala luas dan bertujuan mengungkap konstruksi kasus dan pihak yang bertanggung jawab secara utuh, mulai dari kelembagaan Jiwasraya nya sendiri, Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Bursa, Kementerian BUMN, termasuk BUMN yang terkait dengan kasus ini," beber dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono mengatakan bahwa, berdasarkan penelaahan sementara, ada BUMN yang diduga melakukan transaksi dengan Jiwasraya dalam proses investasi. Keterlibatan BUMN ini turut menutup permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan asuransi negara.
"Kami ingin melihat kondisi sebenarnya dan apa pengaruhnya dari aktivitas tersebut pada perekonomian secara keseluruhan, dalam hal ini pasar modal," kata Agus.
Berpotensi Timbulkan Kerugian Ekonomi Negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa mega skandal asuransi Jiwasraya disebut bisa timbulkan kerugian perekonomian. Namun demikian hal ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mengingat besarnya kasus ini, Agung menyebutkan bahwa akibatnya tidak hanya sampai perhitungan kerugian negara, namun kerugian perekonomian negara.Di mana artinya ini memiliki dampak lebih luas lagi.
"Bersama Kejaksaan, kami bahkan sempat akan membuat putusan perhitungan kerugian negaranya. Bukan hanya kerugian negara, tapi juga kerugian perekonomian negara. Namun setelah mempertimbangkan secara cermat, akhirnya pada tingkat ini kami masih menetapkannya menjadi perhitungan kerugian negara," kata Agung dalam konferensi pers, Senin (29/6).
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan apabila nantinya aparat mendapatkan bukti- bukti yang lebih, maka ini akan diselidiki lebih lanjut "Ini bisa menjadi bukan sekadar kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara," jelas dia.
Agung menegaskan bahwa dia sama sekali tidak mengurusi keuntungan yang diperoleh tersangka dari skandal ini. Sebab, yang sudah jelas adalah tersangka bersalah dan menimbulkan kerugian.
"Kalau keuntungan nggak kami hitung. Keuntungan Benny Tjokro, kami juga nggak peduli dia untung atau nggak, yang jelas dia menimbulkan kerugian. Dan oleh karena itu, dia dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Jiwasraya ini," jelas dia.
Sebagai informasi, adapun masa konsumsi yang menjadi fokus perhitungan BPK yakni 2008 hingga 2018. "Penting untuk kami garis bawahi, bahwa yang diminta kepada kami itu konsumsinya adalah 2008-2018," tutur Agung.
Reporter: Pipit Ika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca Selengkapnya