Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK: Skandal Jiwasraya Berpotensi Timbulkan Kerugian Ekonomi Indonesia

BPK: Skandal Jiwasraya Berpotensi Timbulkan Kerugian Ekonomi Indonesia Ilustrasi jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa mega skandal asuransi Jiwasraya disebut bisa timbulkan kerugian perekonomian. Namun demikian hal ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mengingat besarnya kasus ini, Agung menyebutkan bahwa akibatnya tidak hanya sampai perhitungan kerugian negara, namun kerugian perekonomian negara.Di mana artinya ini memiliki dampak lebih luas lagi.

"Bersama Kejaksaan, kami bahkan sempat akan membuat putusan perhitungan kerugian negaranya. Bukan hanya kerugian negara, tapi juga kerugian perekonomian negara. Namun setelah mempertimbangkan secara cermat, akhirnya pada tingkat ini kami masih menetapkannya menjadi perhitungan kerugian negara," kata Agung dalam konferensi pers, Senin (29/6).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan apabila nantinya aparat mendapatkan bukti- bukti yang lebih, maka ini akan diselidiki lebih lanjut "Ini bisa menjadi bukan sekadar kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara," jelas dia.

Tak Urusi Keuntungan Tersangka

Agung menegaskan bahwa dia sama sekali tidak mengurusi keuntungan yang diperoleh tersangka dari skandal ini. Sebab, yang sudah jelas adalah tersangka bersalah dan menimbulkan kerugian.

"Kalau keuntungan nggak kami hitung. Keuntungan Benny Tjokro, kami juga nggak peduli dia untung atau nggak, yang jelas dia menimbulkan kerugian. Dan oleh karena itu, dia dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Jiwasraya ini," jelas dia.

Sebagai informasi, adapun masa konsumsi yang menjadi fokus perhitungan BPK yakni 2008 hingga 2018. "Penting untuk kami garis bawahi, bahwa yang diminta kepada kami itu konsumsinya adalah 2008-2018," tutur Agung.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya