BPK: Skandal Jiwasraya Berpotensi Timbulkan Kerugian Ekonomi Indonesia
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa mega skandal asuransi Jiwasraya disebut bisa timbulkan kerugian perekonomian. Namun demikian hal ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mengingat besarnya kasus ini, Agung menyebutkan bahwa akibatnya tidak hanya sampai perhitungan kerugian negara, namun kerugian perekonomian negara.Di mana artinya ini memiliki dampak lebih luas lagi.
"Bersama Kejaksaan, kami bahkan sempat akan membuat putusan perhitungan kerugian negaranya. Bukan hanya kerugian negara, tapi juga kerugian perekonomian negara. Namun setelah mempertimbangkan secara cermat, akhirnya pada tingkat ini kami masih menetapkannya menjadi perhitungan kerugian negara," kata Agung dalam konferensi pers, Senin (29/6).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan apabila nantinya aparat mendapatkan bukti- bukti yang lebih, maka ini akan diselidiki lebih lanjut "Ini bisa menjadi bukan sekadar kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara," jelas dia.
Tak Urusi Keuntungan Tersangka
Agung menegaskan bahwa dia sama sekali tidak mengurusi keuntungan yang diperoleh tersangka dari skandal ini. Sebab, yang sudah jelas adalah tersangka bersalah dan menimbulkan kerugian.
"Kalau keuntungan nggak kami hitung. Keuntungan Benny Tjokro, kami juga nggak peduli dia untung atau nggak, yang jelas dia menimbulkan kerugian. Dan oleh karena itu, dia dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Jiwasraya ini," jelas dia.
Sebagai informasi, adapun masa konsumsi yang menjadi fokus perhitungan BPK yakni 2008 hingga 2018. "Penting untuk kami garis bawahi, bahwa yang diminta kepada kami itu konsumsinya adalah 2008-2018," tutur Agung.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaAdapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca Selengkapnya