Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPS: Upah nominal harian buruh naik naik di Maret 2018

BPS: Upah nominal harian buruh naik naik di Maret 2018 Aksi pekerja PDAM. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh pada Maret 2018 naik sebesar 0,43 persen dibanding Febuari 2018 yakni dari Rp 51.378 menjadi Rp 51.598 per hari. Sedangkan upah rill naik sebesar 0,31 persen dibanding Febuari yaitu dari Rp 37.486 menjadi Rp 37.602.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2018 naik 0,29 persen dibanding upah Febuari 2018, yaitu dari Rp 85.632 menjadi Rp 85.880 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0.09 persen, yaitu dari Ro 20.060 menjadi Rp 20.160.

Sementara, untuk rata-rata upah buruh potong rambut wanita per kepala Maret 2018 dibanding Febuari 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen, yaitu Rp 26.543 menjadi Rp 26.729. Sedangkan upah rill Maret 2018 dibanding Febuari 2018 naik sebesar 0,50 persen yaitu dari Ro 20.060 menjadi Ro 20.160.

Orang lain juga bertanya?

"Terakhir, rata-rata upah pembantu rumah tangga per bulan nominal Maret 2018 dibanding Febuari 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen, yaitu dari Rp 390.853 menjadi Rp 392.1.3. Upah riil Maret 2018 dibanding Febuari 2018 naik sebesar 0,12 persen, yaitu dari Rp 295.384 menjadi Rp 295.748," kata Suhariyanto.

Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan

Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947

UMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta

UMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya